Sambar.id, NTB, Senin, 9 Juni 2025 || Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) NTB mewakili Organisasi sebagai Ketua yakni HABIBI menegaskan menolak keras rencana penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Penolakan ini didasarkan pada dampak lingkungan dan sosial yang signifikan dari penambangan nikel.
Dampak Lingkungan
Penambangan nikel memiliki dampak lingkungan yang signifikan, termasuk:
1.Pencemaran Air : Air asam dan sedimentasi dapat mencemari sumber air bersih, mengganggu ekosistem laut, dan mengurangi keanekaragaman hayati.
2. Pencemaran Tanah : Limbah tambang dapat mencemari tanah, menyebabkan erosi, dan longsor.
3. Kerusakan Ekosistem : Penambangan dapat mengganggu habitat satwa liar, menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, dan mengurangi jumlah populasi beberapa spesies.
4. Deforestasi Penambangan nikel dapat menyebabkan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim mikro.
5. Dampak Sosial: Masyarakat sekitar tambang nikel dapat kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran lingkungan.
Keanekaragaman Hayati Raja Ampat
Raja Ampat merupakan salah satu surga keanekaragaman hayati laut di dunia, dengan kekayaan hayati yang luar biasa, Diantara nya :
A. Lebih dari 2.500 spesies ikan laut (Sumber: World Wildlife Fund)- 75% spesies karang dunia (Sumber: Conservation International).
B.Berbagai jenis moluska (Sumber: Indonesian Ministry of Marine Affairs and Fisheries).
C.Mamalia laut seperti lumba-lumba, paus, dan dugong (Sumber: World Wildlife Fund).
"Pernyataan SIKAP FABEM NUSA TENGGARA BARAT"
Raja Ampat adalah salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Penambangan nikel di daerah ini akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki dan berdampak pada generasi selanjutnya," Habibi.09/06/2025.
Meminta Presiden RI Bapak Prabowo Subianto segera menghentikan eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat Papua Barat.
Meminta Kejaksaan Agung RI dan instansi penegak hukum terkait untuk memeriksa indikasi pelanggaran hukum dalam Penerbitan Izin tambang dalam penegakan hukum tegak lurus.
Meminta Kementerian KLH & ESDM untuk mengevaluasi Penambang - Penambang Di seluruh pulau - pulau di indonesia yang tidak mematuhi aturan yang melanggar prinsip good mining practice ( GMP ) dan dampaknya merusak ekosistem lingkungan di kawasan penambangan.
Kementerian terkait mesti tegas komitmen dalam menjalankan penegakan sanksi bahwa Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, akan tentu dilakukan penegakan hukum, baik hukum administrasi penutupan tambang , pidana maupun gugatan perdata
FABEM NTB Mengingatkan agar kegiatan investasi di sektor tambang tidak merusak ekosistem alam, terutama situs-situs bersejarah. Pada prinsipnya FABEM mendukung investasi yang ramah merawat ekosistem terhadap lingkungan alam sekitarnya.
Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Habibi, menuturkan siap mengawal dengan gerakan 1000 tanda tangan penolakan tambang nikel di Raja Ampat. "Kami akan bekerja sama dengan organisasi lain dan masyarakat untuk memperkuat gerakan ini dan memastikan bahwa lingkungan hidup di Raja Ampat tetap terjaga.
(DE)
#Save Raja ampat papua
#Save NKRI dari kerusakan ekosistem lingkungan
David