Sambar.id, Rohil || Pada Hari Kamis Tanggal 19 Juni 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan " Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Pekaitan di Jl. Lintas Pekaitan Kep. Pedamaran, Kec. Pekaitan Kab. Rohil degan diikuti oleh camat pekaitan, Pj.Penghulu se-Kecamatan pekaitan,perwakilan tokoh masyarakat,tokoh agama dan masyarakat kepenghuluan pedamaran, (18/06/2025)
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H mengatak kegiatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolres Rohil nomor: ST/05/VI/2025, tanggal 10 Juni 2025 tentang melaksanakan penyuluhan narkoba, deklarasi kampung bebas narkoba dan penandatanganan deklarasi anti narkoba dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79.
" Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 Kita memilih kepenghuluan pedamaran untuk mendeklarasikan kampung bebas narkoba dan mengikut sertakan Pj.penghulu sekecamatan pekaitan dimana selain materi penyuluhan bahaya narkoba oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. kita juga melakukan penandatanganan deklarasi anti narkoba sebagai simbol komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kec. Pekaitan" ujar kapolsek bangko
Selain itu Kegiatan deklarasi kampung narkoba dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79 yang di laksanakan polsek bangko ini bertujuan membawa masyarakat ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan dan memberikan pemahaman bahaya dan efek narkoba terhadap generasi muda dan lingkungan serta diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025 ini.
Laporan :Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber:Kasi Humas Polsek Bangko