Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste

Sambar.id | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi, Terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.  Senin 23 Juni 2025 


Para saksi yang diperiksa adalah NAM (Mendikbudristek periode 2019-2024), AN (Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek 2020), MS (Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek), FRM (Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK 2020), dan FS (Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek 2020).

 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.  


Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan ini. (sb)

Lebih baru Lebih lama