Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex


Jakarta, Sambar.id, – Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin, 16 Juni 2025.

 

Saksi yang diperiksa berasal dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Sritex, dan Bank BRI. Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka ISL dkk.

 

Tujuan pemeriksaan adalah untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara guna menunjang proses hukum selanjutnya. (sb)

Lebih baru Lebih lama