Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa adalah DS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menjabat sebagai Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020, dan IR, Project Manager di Surveyor Indonesia.
Keduanya memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian penting dalam upaya pengumpulan bukti dan penyelesaian berkas perkara.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. (sb)