Kejati Kepri Raih Penghargaan BNN RI atas Kinerja Gemilang Pemberantasan Narkoba


Sambar.id, Tanjungpinang, [Tanggal] – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH., MH, menerima penghargaan bergengsi dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) atas peran aktif dan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Matrhinus Hokum, S.I.K., M.Si.

 

Kepala BNN RI memberikan apresiasi tinggi atas integritas dan komitmen Kajati Kepri dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan Tanjungbalai Karimun. Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras Kajati Kepri dalam penegakan hukum yang tegas dan optimal.

 

Kajati Teguh Subroto menyatakan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan komitmen utama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Selain penindakan hukum yang tegas, Kajati Kepri juga menekankan pentingnya pencegahan melalui penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

 

"Penegakan hukum yang efektif membutuhkan pendekatan komprehensif, yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan yang masif dan terstruktur," tegas Kajati Teguh Subroto. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (sb)

Lebih baru Lebih lama