Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Sikat Pelaku Curat


Sambar.id, Rohil - Pada Hari Kamis Tanggal 5 Juni 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan" Pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko yamg terjadi Pada Hari Kamis, 27 Maret 2025, Sekira pukul 18.12 Wib di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) 4/6/2025


 Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., melalui kanit Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H.,mengatakan setelah memeriksa saksi dan rekaman cct dari hasil penyelidikan tersangka yang melakukan aksi di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) diduga kuat adalah Sdr. YD.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira 0pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan terlapor di Jl. Makmur, Kep. Bagan Jawa, Kec. Bangko Kab. Rohil. (tepatnya di belakang rumahnya) kemudian saat dilakukan introgasi Sdr. YD mengakui telah melakukan pencurian di Jl. Pahlawan, RT. 014 RW. 001, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil (tepatnya didalam toko English Fave Store) sedangkan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54 warna biru tersebut turut diamankan dari sdr YD.


"Saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penyidikan ditetapkan sebagai tersangka,YD juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 (dua) kali, dan saat ini akan menjalani proses di dua perkara.ujar Kapolsek bangko"


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber:Kasi Humas Polsek Bangko

Lebih baru Lebih lama