Warga keluhkan akses jalan ke Desa yang rusak dan berlubang sampai sekarang belum diperbaiki oleh pihak KSOP Patimban.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Warga Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, mempertanyakan pengembalian aset jalan desa yang digunakan oleh Kantor Kesahbandaran Otorita Pelabuhan (KSOP) Patimban.
Warga meminta agar aset jalan desa yang menghubungkan Dusun Galian, Siwalan dan Genteng ke Kantor Desa Patimban ini segera diserahterimakan dari KSOP kepada desa. Hal ini dilakukan agar desa dapat secara resmi mengelola dan memperbaiki jalan tersebut, yang hingga saat ini belum menjadi tanggung jawab desa secara penuh.
Selain itu Warga juga menuntut KSOP Patimban untuk bertanggung jawab atas dampak yang terjadi akibat penggunaan jalan desa, termasuk perbaikan kerusakan jalan dan solusi untuk masalah lain yang muncul.
Menurut warga kondisi jalan sekarang sudah rusak banyak lubang sehingga dapat menghambat aktivitas ekonomi, sosial, dan mobilisasi masyarakat, apalagi di bawah jembatan kalau hujan ga bisa dilalui kendaraan, sebagai warga kami meminta ke pihak KSOP segera memperbaiki jalan tersebut," ujar warga.
"Kami warga Patimban ingin memastikan bahwa pembangunan Pelabuhan Patimban tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tidak merugikan masyarakat setempat," katanya.
Terkait belum diserah terimakanya aset jalan desa dari KSOP ke pihak Desa, dibenarkan oleh Kepala Desa Patimban Ibnu Al Mahdi.
"Iya benar aset jalan desa tersebut untuk sementara ini belum diserahterimakan ke pihak desa, menurut pihak KSOP kepada kami, ini sedang dalam proses, insyaallah dalam waktu dekat aset jalan desa tersebut akan segera diserah terimakan," ucap Ibnu Al Mahdi, Selasa (10/06/2025).
Menurut Kang Inu Al Mahdi sapaan akrab Ibnu Al Mahdi, serah terima aset jalan desa berarti proses peralihan tanggung jawab pengelolaan dan perawatan jalan dari pihak KSOP ke pihak desa.
"Ketika aset jalan desa sudah diserahkan, desa dapat menggunakan dana desa atau anggaran lain untuk melakukan perbaikan dan perawatan jalan, untuk sementara ini kan kita belum bisa memperbaiki jalan tersebut karena belum diserah terimakan, jadi untuk perbaikan jalan masih wewenang pihak KSOP," ungkap Kang Inu Al Mahdi.
Lebih lanjut Kang Inu Al Mahdi menegaskan, sebelum aset jalan desa tersebut diserah terimakan ke desa, kami pihak desa meminta kepada pihak KSOP agar kondisi jalan tersebut sudah diperbaiki, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas warga Patimban," pungkasnya. (*)