Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi Pertamina


Sambar.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi pada Rabu (4 Juni 2025) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.  


Para saksi berasal dari berbagai posisi di Pertamina dan perusahaan terkait, mulai dari programmer hingga direktur keuangan.

 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dkk.  


Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya dampak potensial terhadap perekonomian nasional. (*)

Lebih baru Lebih lama