Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina


Sambar.id, Jakarta, 10 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Selasa lalu, enam saksi dari berbagai level manajemen Pertamina dan instansi terkait menjalani pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

 

Di antara saksi yang diperiksa terdapat mantan Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina, SVP Integrated Supply Chain, Chief Audit PT Pertamina, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Koordinator Harga BBM & Gas Bumi Kementerian ESDM, serta perwakilan dari Petro China International Jabung Ltd.  


Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang diduga melibatkan tersangka YF dan sejumlah pihak lainnya.

 

Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.


Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum selanjutnya.  


Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini. (Sb)

Lebih baru Lebih lama