Dugaan Pungli SPMB Makassar?, LMP Sulsel Desak DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat!

Sambar.id, Makassar - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Makassar, yang seharusnya meningkatkan transparansi pendidikan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025, justru diwarnai dugaan korupsi.  Senin (14/07/2025)


Temuan Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan mengungkap sejumlah pelanggaran serius, penerimaan siswa tanpa melalui SPMB, pungutan liar oleh oknum pejabat, penambahan kelas yang tidak transparan, dan manipulasi data.  

Berita Terkait: LMP Sulsel Ancam Kepung Balai Kota Makassar, Desak Evaluasi dan Copot Kadis Pendidikan

Skandal ini telah menimbulkan ketidakadilan bagi calon siswa yang mengikuti proses SPMB dengan jujur, sementara siswa lain lolos melalui jalur tidak resmi.  


Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan pun terancam runtuh. Ketua LMP, M. Taufiq Hidayat, mengecam praktik tersebut.  

Baca Juga: Sinjai Menggugat: Bisikkan "Tak Perlu Dihebohkan," Mizar Roem, Jeritan Rakyat Membara!

"SPMB 2025 seharusnya menjadi tonggak kemajuan, bukan sarang korupsi," tegasnya.  


Ia mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut tuntas dugaan ini dan mengembalikan kepercayaan publik.  


"Kami menuntut transparansi dan keadilan. RDP segera diperlukan untuk mengungkap fakta dan mengembalikan kepercayaan publik," tandasnya.  


Pihak terkait hingga saat ini masih diusahakan untuk dikonfirmasi. (*)

Lebih baru Lebih lama