Sambar.id, Sukabumi - Forum Guru Honorer Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (4/7/2025). Dalam pertemuan, para guru honorer diterima Sekretaris BKPSDM beserta Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN (PPIA).
Ketua Forum R3 Bergerak , Asep Ruswandi, kepada Media menyampaikan " Bahwa audiensi menjadi forum silaturahmi sekaligus konfirmasi menanyakan kejelasan arah dan implementasi program Guru Honorer R3 PARUH WAKTU hingga kini belum memiliki kepastian dan saya Menegaskan agar R3 di Afirmasikan Masa Kerja.
“Kami mempertanyakan, program Forum Guru Honorer R3 Bergerak ini hendak dibawa ke mana? Sampai sekarang belum ada kejelasan yang dirancang secara matang,” ungkap Asep di area kantor BKPSDM, jalan Kadupugur, Cicantayan.
Pihaknya juga mendesak BKPSDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan, khususnya dalam hal pendataan afirmasi, termasuk validitas data Masa Kerja dan usia tenaga honorer.
Dalam forum, disampaikan pula 10 poin aspirasi sebagai berikut:
1. Formasi berdasarkan masa kerja dan usia: kami mengusulkan agar formasi tetap mengutamakan lama pengabdian dan usia tenaga honorer.
2. Penetapan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): mendesak kejelasan waktu pengisian daftar riwayat hidup bagi peserta lulus seleksi.
3. Optimalisasi formasi : meminta upaya konkret agar tidak ada formasi kosong yang tidak termanfaatkan.
4. Formasi tambahan tahun 2025 dengan mengusulkan penambahan formasi dan pengalokasian anggarannya dalam APBD-P 2025.
5. Skema gaji P3K paruh waktu: Menuntut kejelasan mekanisme penggajian P3K paruh waktu agar tidak ada ketimpangan.
6. Prioritaskan Honorer Tahap 1 & 2 yang Terdata di BKN: Menghimbau agar sistem Dapodik ditunda, dan memprioritaskan honorer yang telah terdata resmi, dan Tetap Masa Kerja.
7. Prioritas Seleksi Tahap 1 dan R3: Mendesak agar peserta seleksi tahap 1, terutama R3, segera mengisi DRH dan Usulkan Ke Menpan - RB.
8. Upah Setara UMR: Menuntut upah paruh waktu setara Upah Minimum Regional Kabupaten.
9. Tunjangan Profesi Guru (TPG): Menyoroti tidak dianggarkannya TPG bagi guru honorer bersertifikasi, dan meminta solusi regulatif.
10. Transparansi Anggaran BOSP 20%: Meminta kejelasan implementasi alokasi 20% BOSP untuk honor tenaga pendidik.
"Di tempat yang sama, Dodi, Humas Forum R3, menyampaikan apresiasi atas respons BKPSDM terhadap 10 poin aspirasi tersebut. Kami menghargai komitmen BKPSDM yang menargetkan penyelesaian seluruh aspirasi pada Oktober 2025, khususnya untuk kategori R2 dan R3,” ujar Dodi.
Kami harapkan aspirasi menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer, khususnya mereka yang telah lama mengabdi.
Pihak Forum R3 akan terus memantau perkembangan hingga realisasi janji tersebut. Ia menekankan pentingnya komitmen agar penyelesaian tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar terealisasi.
Sebagai informasi, jumlah guru honorer yang masuk dalam kategori R3 di Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai sekitar 2.200-+ orang. Forum berharap proses ini dituntaskan setidaknya pada akhir Oktober 2025.
“Besar harapan kami agar semua ini bukan hanya janji, tapi bisa terealisasi tepat waktu,” tutup Dodi.
Menurut Sekban Ganjar Saat Audensi mengungkapkan " Bahwa kami akan segera menanyakan lagi, ke Pusat atas pengajuan Afirmasi Masa Kerja dan Usia, kita terus berupaya memperjuangkan R3 sampai selesai, dan perlu diketahui untuk Semua R3 akan di angkat Paruh waktu ( ini sesuai Menpan - RB ), tetapi dari paruh waktu ke penuh waktu kita upayakan afirmasi Masa Kerja.ungkapnya.
Selanjutnya, bahwa teman teman honorer adalah bagian dari kami, dan tugas saya di BKPSDM Melayani temen Guru, dan di UUD Pemda 23 Tahun 2014, temen temen Honorer Guru itu Pahlawan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kenapa ? Karena melaksanakan urusan wajib layanan dasar di Dinas Pendidikan, dan apabila ada asumsi bahwa temen temen honorer dipandang sebelah mata kami akan paling depan.
"Mari kita kawal bersama - sama PPPK Paruh Waktu, dan sama.sama berjuang untuk R3 Paruh waktu, serta percayakan kepada kami dan kita berjuang dari paruh waktu menjadi penuh waktu, adapun sistem penggajian Paruh waktu Jangan mengurangi pendapatan sebelumnya atau UMR itu tergantung pendapatan anggaran daerah, dan nanti untuk menjadi PPPK Paruh Waktu ada SKP yang menilainya adalah Kepala Sekolah," tuturnya.
Kami Forum Honorer R3 Bergerak Kabupaten Sukabumi, setelah ini kami akan secepatnya minta Audensi ke Pihak DPRD Komisi IV Kabupaten Sukabumi, BUPATI, Sekda ,Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, BKPSDM, BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk memperjelas Kami yang berstatus R3 Paruh Waktu ini.
(Red*)