Kantor Hukum Felix Toni dan LBH-PKM Sudah Memberi Peringatan Kepada Camat Kosambi Agar Menghentikan Pembongkaran Warung Pedagang


Sambar.id Tangerang, Banten 26 Juli 2025 || Advokat Felix Antoni & Partners pada tanggal 24 Juli 2025 memberikan Camat kosambi surat peringatan. Agar pihak kecamatan kosambi menghentikan aktivitas membongkar bangunan warung pedagang di kawasan pergudangan Pantai Indah Dadap. 


Hal itu dilakukan karena di duga adanya pelanggaran HAM dalam proses pembongkaran ratusan bangunan warung milik para pedagang yang berjualan di kawasan pergudangan Pantai Indah Dadap.


Pada hari kamis tanggal 17 juli 2025 pihak Satpol pp Kecamatan kosambi dengan dasar surat Permohonan penertiban dari PT. Parung Harapan, dengan di dukung 3 unit alat berat berupa becco dan ratusan personil gabungan melakukan pembongkaran bangunan warung milik pedagang sehingga mengakibatkan hancur dan rusak bangunan warung serta hilang nya dagangan para pedagang. 


Pihak Satpol PP kecamatan kosambi membongkar bangunan warung milik para pedagang secara arogan dan tidak memberikan solusi dan mengabaikan asa kemanusian ,dampak dari pembongkaran tersebut mengakibatkan hilang mata pencaharian bagi para pedagang yang terkena penertiban di lokasi tersebut


Para pedagang telah berjualan di lokasi pergudangan Pantai indah Dadap selama puluhan tahun dan membayar uang Koordinasi yang di bayarkan para pedagang kepada pihak- pihak tertentu dan iuran bulanan yang di kutip secara rutin oleh pihak koperasi konsera dan besaran kutipan setiap warung bervariasi ada yang perbulan Rp 300.000 sampai dengan Rp 600.000 perbulan. 


Namun sampai saat dilakukan penertiban bangunan warung milik para pedagang pihak koperasi konsera yang biasa mengutip iuran bulanan sama sekali tidak terlihat di lokasi pembongkaran


Hal itu sangat mengecewakan para pedagang yang slama ini di kutip iuran bulanan oleh pihak koperasi. 


Atas pembongkaran bangunan warung milik para pedagang advokat Felix Antoni & Partners beserta LBH- PKM berencana akan melaporkan pembongkaran bangunan warung para pedagang ke KOMNAS HAM dan POLDA METRO JAYA..(SJ)

Lebih baru Lebih lama