Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan


Sambar.id, Jakarta, Senin 14 Juli 2025 – Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.


Ketiga saksi yang diperiksa adalah:


1. AS – Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020

2. MSJ – Pemilik PT Go-Jek Indonesia

3. FHK – Senior Division Manager PT Datascript


Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan kasus yang tengah ditangani.


Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam program strategis nasional di bidang pendidikan. Pemeriksaan saksi-saksi akan terus berlanjut guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. (sb)

Lebih baru Lebih lama