Kejam Pelaku Penganiayaan Anak Usia 2 tahun DI duga Orang Tua Kandung


SAMBAR. ID//PURWAKARTA - Nasib pilu di alami seorang anak perempuan berusia 2 tahun yang di aniaya oleh orang tua nya DH (26) warga kp. Cibenda sari rt 07/02, desa Cipinang, kec. Cibatu, kabupaten purwakarta .


tega menganiaya putri kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun dengan cara yang kejam. Ramainya vidio ini di dunia mensos penganiayaan tersebut viral dan banyak di unggah warganet hingga pelaku di cari dan di tangkap oleh aparat penegak hukum dan warga pada hari  kamis (03/07/2025)


Menurut keterangan warga DH (26) melakukan hal itu dengan sengaja karna di tinggal oleh istri nya, tak Terima di tinggal istri lalu DH (26) membuat vidio penyiksaan terhadap anak nya untuk di kirimkan ke istrinya dengan harapan agar istrinya tersebut kembali.


Seorang warga setempat yang enggan di sebutkan namanya menyampai kan Pada awak media bahwa kekerasan yang di lakukan oleh DH(26) bukan hanya baru kali ini saja pelaku melakukan kekerasan fisik pada anak dan istrinya sedari dulu sampai istri tak tahan lantas pergi meninggalkan pelaku dan anak nya.


DH(26) kerap melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya sejak lama namun tidak ada yang berani menegur karna perangai DH(26) yang di kenal bengis dan arogan .


David sambar.id

Lebih baru Lebih lama