LMP Sulsel Ledakkan Fakta?, Kadis Gagal, UMKM Terpinggirkan, Rakyat Dikhianati!

Sambar.id, Makassar, Sulsel – Dua skandal besar sekaligus mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Makassar yang digelar Kamis, 30 Juli 2025. 


RDP yang dipimpin Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham (Fraksi NasDem), membongkar kebobrokan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  dan kegagalan program pemberdayaan UMKM lokal oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.


Sorotan tajam datang dari organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, yang sebelumnya telah menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan dan akuntabilitas publik.


Proyek UMKM Justru Dikuasai Pengusaha dari Luar

Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas Pendidikan secara gamblang mengakui bahwa proyek pengadaan barang untuk 15 kecamatan di Kota Makassar justru dimenangkan oleh vendor luar daerah.


“Program itu memang tidak jalan karena yang menang (pengadaan) bukan dari sini (Makassar),” ujar Kadis di hadapan anggota dewan.


Pernyataan itu langsung memicu kegaduhan di ruang sidang. Proyek yang seharusnya mengangkat ekonomi rakyat kecil, justru memperkaya pengusaha luar.


Anak Berprestasi Tersingkir

Ketua LMP Sulsel, Taufik Hidayat, menyebut sistem PPDB 2025 sarat ketidakadilan.


“Banyak anak pintar tidak tertampung. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Zonasi hanya jadi kedok,” tegasnya.


Ia juga menilai, pengadaan barang oleh vendor luar melecehkan semangat keberpihakan pada UMKM.


“Anggaran rakyat seharusnya menghidupi warga Makassar. Tapi justru mengalir ke luar daerah. Ini pengkhianatan kebijakan,” lanjut Taufik.


Pengkhianatan Terhadap Rakyat Kecil?

Ketua Gema LMP Sulsel, Aru, menilai kegagalan program UMKM sebagai bentuk penghinaan terhadap pelaku usaha kecil.


“Ini penghinaan. Program UMKM seharusnya memperkuat ekonomi lokal, bukan justru mematikannya,” ujarnya dengan tegas.


LMP menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum dan mendesak KPK, Kejaksaan hingga Kepolisia untuk turun tangan.


Dugaan Pelanggaran Perpres dan Kolusi Sistematis

Ketua Harian LMP Sulsel, Fahrianto, menyebut bahwa dugaan pengabaian terhadap Perpres No. 17 Tahun 2023 sangat kuat. 

Perpres tersebut menegaskan pengadaan barang/jasa pemerintah harus berpihak pada UMKM lokal.

“Kami menduga kuat ada pola kolusi sistematis. Ini bukan hanya maladministrasi, tapi potensi tindak pidana,” katanya.


RESOPA mengecam 


RESOPA mengecam Dinas Pendidikan Makassar terkait program seragam sekolah.  


Ketua RESOPA, Syarifuddin Borahima, menilai Kepala Dinas, Achi Soleman,  tak memahami Permen Nomor 50 Tahun 2022 tentang seragam sekolah. 


Distribusi seragam dari Bandung dan Jogja pun dinilai tak transparan;  Soleman mengaku tak tahu pemasoknya.  


Lebih mengejutkan, seragam bukan produksi UMKM lokal seperti yang dijanjikan,  melainkan dibeli dari luar daerah. 


Borahima mendesak Walikota Munafri Arifuddin mengevaluasi program ini dan mempertanyakan komitmen terhadap pemberdayaan UMKM lokal serta kualitas pendidikan Makassar.


Desakan LMP dan DPRD: Audit Total dan Sanksi Hukum "satu suara" mendesak:

  • Audit investigatif oleh BPK dan Inspektorat
  • Penelusuran sistem SPMB oleh Ombudsman dan Kejaksaan.
  • Evaluasi seluruh kontrak pengadaan Dinas Pendidikan.
  • Penindakan administratif dan pidana jika ditemukan pelanggaran

“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya soal pendidikan dan UMKM. Ini soal keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi lokal,” pungkas Fahrianto. (*)

Lebih baru Lebih lama