Pemilik Sah Tak Pernah Serahkan Lahan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS) Diduga Kuasai Tanah 209 Hektare Secara Sepihak


Sambar.id, Teluk Bayur, Ketapang || Sengketa agraria kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, menyasar lahan seluas 209,44 hektar yang berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS), yang menurut pengakuan pemilik asli Bapak Rajiin, tidak pernah sekalipun diserahkan secara sukarela kepada pihak perusahaan.


Dalam pernyataannya, Bapak Rajiin menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyerahan lahan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada PT. PTS. Namun, secara sepihak, pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan tersebut telah diserahkan melalui Kepala Desa Sempurna, Hajiran Hak, yang saat itu menjabat sejak tahun 2000. 


“Saya tidak pernah menyerahkan tanah saya. Saya punya bukti kuat kepemilikan. Kalau perusahaan mengaku tanah itu sudah diserahkan, itu bohong besar dan merugikan hak saya sebagai warga negara, apalagi ini menyangkut sumber penghidupan saya,” ungkap Rajiin dengan nada tegas.

Lebih jauh, dugaan penyerahan sepihak ini dinilai mencoreng prinsip-prinsip keadilan dalam pengelolaan agraria. Andi Kusmiran, Ketua Pimpinan Desa Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Desa Teluk Bayur, Kab.Ketapang, menegaskan bahwa lahan tersebut benar milik Rajiin dan bukan milik desa ataupun pihak lain.


“Bukan hanya Pak Rajiin, banyak warga lain yang lahan mereka dikuasai tanpa proses yang transparan dan tanpa persetujuan. Ini pelanggaran hak dan harus disikapi serius oleh semua pihak,” ujar Andi Kusmiran.


Masyarakat kini mendesak adanya audit HGU PT. PTS serta intervensi dari lembaga berwenang seperti Kementerian ATR/BPN, Komnas HAM, hingga APH bila ada indikasi kolusi antara pihak perusahaan dengan oknum perangkat desa.


Kasus ini menambah deretan panjang permasalahan agraria di Kabupaten Ketapang, di mana konflik antara warga pemilik lahan dan perusahaan kerap tidak berpihak pada masyarakat adat dan pemilik sah.


“Kami minta lahan kami dikembalikan. Jangan sampai rakyat yang punya hak justru dikorbankan demi investasi yang tidak beretika,” pungkas Raji'un,(Atin) 

Lebih baru Lebih lama