Sambar.id, Manado, Sulut – Bandara Sam Ratulangi Manado berada di ujung tanduk penutupan menyusul konflik lahan yang berkepanjangan.
Ahli waris sejumlah lahan, yang telah memenangkan gugatan hingga ke Mahkamah Agung (MA), mengancam aksi demonstrasi besar-besaran, memblokade akses dan landasan pacu jika tuntutan ganti rugi lahan mereka tak dipenuhi.
Ancaman ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan bagi Sulawesi Utara.
Arthur Mumu, mewakili para ahli waris, menyatakan, "Kami akan mengerahkan dua truk batu dan satu ekskavator untuk menghentikan operasional bandara. Putusan MA sudah inkracht, tetapi PT Angkasa Pura I (Persero) mengabaikannya."
Mereka berpegang pada putusan MA yang mengabulkan gugatan atas lahan seluas 739.300 m² di Desa Wusa, Minahasa Utara, dan lahan tambahan di dalam area bandara.
Surat Perintah Membayar dari Sekretaris Negara (Sekneg) Nomor: B/Setneg/D-5/08/2010 tertanggal 1 Agustus 2010, hingga kini tak diindahkan.
Konflik ini melibatkan lahan strategis, termasuk lahan Bandara Sam Ratulangi, Gedung Keuangan di Jalan Bethesda, Hotel Quality Manado, Hotel Dragon, Rumah Kopi (K8) Sario, lahan PT Tonaasku, Apotik Sandry, dan Supermarket Fiesta di Jalan Sam Ratulangi.
"Semua kasus telah dimenangkan oleh para ahli waris di semua tingkat pengadilan," tegas Mumu.
Kuasa hukum ahli waris, Sonny Nelson Woba, menambahkan, "Penolakan pembayaran ini adalah pembangkangan terhadap putusan pengadilan dan surat Sekneg. Ini juga mengabaikan Surat Rekomendasi Pembayaran Ganti Rugi Tanah dari mantan Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Sinyo Harry Sarundajang, tertanggal 9 Januari 2006." Woba juga menyoroti belum terbayarnya ganti rugi lahan milik keluarga Ramis dan Pinangkaan-Paseki seluas ±10 hektar di area vital bandara.
PT Angkasa Pura I belum memberikan pernyataan resmi. Namun, aksi yang direncanakan para ahli waris berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi Manado dan Sulawesi Utara, termasuk terganggunya aktivitas penerbangan dan pariwisata.
Kepolisian diharapkan mengantisipasi konflik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan berperan aktif mencari solusi damai dan adil bagi semua pihak. (*)