Butta Panrita Kitta Memanggil!, MUI Minta Pemerintah Bijak Soal Tambang?

Sambar.id, Sinjai Sulsel - 
Butta Panrita Kitta berada di persimpangan jalan dibalik Rencana eksploitasi emas PT Trinusa Resources di lahan seluas 11.326 hektar mengancam lingkungan dan memicu konflik sosial. Sehingga MUI Minta Pemerintah Bijak Soal Tambang, Jum'at (18/07/2025)


Desakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang meliputi empat kecamatan (Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan) semakin menguat,  didukung oleh masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai.

 

Kini telah telah dibayang bayangi Ancaman kerusakan lingkungan sangat nyata: potensi banjir besar, pencemaran merkuri dan limbah kimia, serta kerusakan ekosistem.


Konflik sosial antara pendukung dan penentang tambang pun meningkat.  Ketua APDESI Kabupaten Sinjai, Andi Azis Soi,  menyatakan jika pemerintah pusat mengabaikan tuntutan pencabutan IUP, masyarakat akan mengambil langkah hukum dan demonstrasi.  

Lengkapnya Baca: Butta Panrita Kitta Terancam? APDESI Desak Bahlil Cabut Izin PT Trinusa!

Landasan hukum pencabutan IUP sangat kuat,  berdasarkan UU No. 3/2020, PP No. 96/2021, UU No. 32/2009, dan UU No. 30/2014.

 

MUI Kabupaten Sinjai, melalui Wakil Ketua Ustadz KH. Fadhullah Marzuki,  menyatakan keprihatinan mendalam. 


"Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata melindungi lingkungan dan kesejahteraan rakyat," tegas beliau.  

Baca Juga: Peneliti Asal Bumi Panrita Kitta Ungkap Titik Rawan Bencana

Ketidakjelasan sikap pemerintah hanya akan menimbulkan spekulasi dan preseden buruk.  Ustadz KH. Fadhullah Marzuki berharap pemerintah segera memberikan penjelasan dan langkah konkret.


"Semoga pemerintah bijak dalam mengambil keputusan,  mengingat Butta Panrita Kitta adalah tanah para ulama yang harus dijaga kelestariannya."  Harapannya,  


kebijakan pemerintah didasarkan pada prinsip keadilan dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan dan masyarakat.

 

Ustadz Fadel menambahkan,  "Saya berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada solusi jangka panjang yang berkelanjutan dan melindungi lingkungan.  Mari kita bangun Sinjai yang lebih baik untuk generasi mendatang."  Pernyataan ini menggemakan keprihatinan masyarakat Sinjai.

Pernyataan anggota DPRD Sulsel fraksi Partai Nasdem, Mizar Roem, yang menyebut polemik tambang di Sinjai "tak perlu dihebohkan," telah memicu kemarahan warga.  


Pernyataan tersebut, bukannya meredam, justru memperkuat perlawanan masyarakat yang menuntut penghentian proyek tambang dan pencabutan izinnya.  

Lengkapnnya Baca: Sinjai Menggugat: Bisikkan "Tak Perlu Dihebohkan," Mizar Roem, Jeritan Rakyat Membara!

Sentimen ini diperkuat oleh kecaman keras aktivis lingkungan Burhan SJ yang menekankan ancaman global terhadap keberlanjutan bumi akibat eksploitasi tambang di Sinjai.  


Burhan menyerukan perlawanan nasional dan kolaborasi antar-aktivis, mendesak Pemkab Sinjai untuk meninjau ulang izin tambang dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.  


"Ini bukan soal uang, ini soal oksigen dan keberlangsungan bumi," tegas Burhan,  mencerminkan sentimen umum warga Sinjai yang merasa diabaikan dan dipermainkan.

Baca Juga: Sinjai Bersatu? Krisis Multisektoral "Butta Panrita Kitta" di Kampung Halaman Kadiv Propam dan Auditor Itwasum Polri 

Hal itu juga dirasakan oleh, Dzoel sb suaranya mewakili jeritan hati seluruh masyarakat Sinjai yang merasa dipermainkan Politikus Nasdem 


"Ada api, ada asap!  Ini bukan sekadar polemik,  ini tentang masa depan kami!"  Ucap Dzoel sb juga berharap pemerintah mendengar seruan masyarakat dan MUI,  menentukan pilihan yang tepat demi masa depan Butta Panrita Kitta.


Selain itu , Dzoel lontarkan Pertanyaan Piluh terhadap warga Sinjai, Apakah "Butta Panrita Kitta atau Tanah Para Ulama" masih perlu dimiliki atau tidak.


"Butta Panrita Kitta harus dipertahankan, warisan leluhur kita harus dijaga. Jika bukan sekarang, kapan lagi? Jika bukan kita, siapa lagi?," sembari kembali bertanya.


Dikutip, Hal ini sejalan dengan peringatan Al-Quran tentang dampak buruk perbuatan manusia terhadap lingkungan:

 

"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari apa yang mereka telah kerjakan, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."  QS. Ar-Rum (30): 41: 


Ayat ini secara jelas menunjukkan hubungan sebab-akibat antara tindakan manusia dan kerusakan lingkungan, baik di darat maupun di laut.  Eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab, seperti yang direncanakan di Sinjai,  merupakan contoh nyata dari perbuatan manusia yang merusak lingkungan.

 

Kerusakan lingkungan juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan yang diajarkan Islam.  Berikut beberapa hadis yang relevan:

 

"Tidak seorang muslim pun yang menanam pohon atau menabur benih, kemudian dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, melainkan itu menjadi sedekah baginya."  Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim


Hadis ini menekankan pentingnya menjaga dan merawat tumbuhan,  sebagai bagian dari menjaga keseimbangan ekosistem.  Eksploitasi tambang yang merusak vegetasi dan ekosistem secara langsung bertentangan dengan ajaran ini.

"Siapa saja yang menanam pohon, maka Allah akan memberinya pahala atas setiap buah yang dihasilkan dari pohon tersebut sampai hari kiamat."  Hadis Riwayat Tirmidzi


Hadis ini menunjukkan penghargaan Islam terhadap upaya pelestarian alam dan manfaatnya yang berkelanjutan.

 (*/tim/ak)


Lebih baru Lebih lama