Sungai Wall Tercemar, Tujuh Desa di Oku Terdampak Limbah PT AOC

Sambar.id, Oku – Pencemaran Sungai Wall yang telah meresahkan warga tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU selama dua bulan terakhir, kini terungkap sumbernya. Investigasi yang dilakukan para kepala desa setempat mengarah pada aktivitas PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di Desa Gunung Kuripan.

 

Bukti kuat diperoleh setelah kepala desa Gunung Meraksa, Merbau, dan Bandar Agung meninjau langsung lokasi galian PT AOC.  


Koordinasi dengan perangkat desa dan karyawan perusahaan mengungkap fakta bahwa limbah galian mengalir ke Sungai Lempaung, yang kemudian bermuara ke Sungai Wall.  


Seorang karyawan, Catur, bahkan telah menandatangani surat pengakuan bermaterai atas hal tersebut.

 

Pencemaran ini mengancam kesehatan ribuan warga tujuh desa yang bergantung pada Sungai Wall sebagai sumber air bersih dan MCK. Keluhan gatal-gatal di kulit telah muncul di kalangan warga.  


Para kepala desa menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, tak menutup kemungkinan dengan tuntutan kompensasi dan jalur hukum jika kesepakatan damai tak tercapai.

 

Dinas Lingkungan Hidup OKU telah mengambil sampel air untuk pemeriksaan lebih lanjut.  


Kasus ini menjadi sorotan tajam atas pentingnya pengawasan lingkungan dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. (Amel)

Lebih baru Lebih lama