Kepala UPTD P5A Pusakanagara buka kegiatan workshop pemutakhiran data penduduk.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - UPTD P5A ( Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, menggelar workshop pemutakhiran data penduduk, khususnya dalam rangka Pendataan Keluarga tahun 2025 (PK-25), Selasa (22/07/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Patimban tersebut di ikuti 48 peserta yang berasal dari perwakilan 6 Desa, diantaranya Desa Pusakaratu, Kotasari, Gempol, Kalentambo Rancadaka dan Patimban.
Kepala UPTD P5A Pusakanagara Agus Rahman Sultoni, S.Pd menyampaikan Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan data dalam memahami indikator kependudukan dan Pembangunan keluarga yang dikumpulkan pada PK-25, serta memastikan data yang akurat untuk perencanaan dan kebijakan.
"Pemutakhiran Pendataan Keluarga ini dilakukan secara rutin setiap 5 tahun sekali hal tersebut guna memastikan akurasi dan relevansi data dalam mendukung program prioritas seperti penurunan stunting, penguatan keluarga rentan, dan pengentasan kemiskinan berbasis keluarga," tuturnya.
Agus menegaskan pentingnya akurasi dan keberlanjutan dalam proses pendataan keluarga.
"Pendataan ini bukan hanya sekedar angka, akan tetapi wajah nyata keluarga yang perlu dilayani secara adil dan tepat," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemutakhiran pendataan keluarga yang dimulai dari tanggal 22 Juli sampai 22 Agustus 2025 berjalan maksimal dan sungguh-sungguh dilakukan sampai datanya bisa berhasil terinput kedalam aplikasi sehingga ini bisa menggambarkan kondisi data yang ada di lapangan.
"Jadi apabila ada kendala ataupun permasalahan dalam PK-25 ini segera dilaporkan ke kami sehingga bisa diberikan solusi dalam kelancaran PK-25,” ucapnya.
Materi yang disampaikan dalam workshop tersebut mencakup kebijakan pemutakhiran Data PK‑25, pembangunan keluarga, kependudukan dan KB, serta manajemen data untuk para kader dan manajer. (*)