Aliansi Warga Touna Audiensi ke ESDM Sulteng, Desak Hentikan Aktivitas PT Estetika Karya Utama

CAPTION : Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ajen Kris S.E, M.M menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una/F-Tim Media Berani.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ajen Kris S.E, M.M menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una. Sebanyak 30-an orang yang tergabung dalam aliansi masyarakat dari 4 Desa tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi dan mendesak Kadis ESDM untuk segera mengambil tindakan terkait dengan pertambangan yang meresahkan masyarakat.


Adapun 4 desa yang termasuk di dalam aliansi tersebut adalah Desa Balangala, Borone, Uwemakuni dan Uwetoli. 


Dalam pertemuan itu, Aliansi Masyarakat tersebut membawa tuntutan yakni diantaranya sebagai berikut:


1. Menghentikan Proses Perpanjangan Izin dari perusahaan tambang PT. Estetika Karya Utama.


2. Menghentikan Sementara Aktivitas Pertambangan PT. Estetika Karya Utama.


Alasannya karena masyarakat menilai perusahaan tersebut sudah sangat meresahkan dan tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap masyarakat di 4 Desa itu.


Menurut mereka, pengerjaan tambang tersebut berdampak pada 4 Desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat tersebut. 


Adapun dampaknya yaitu hilangnya sumber air untuk kebutuhan rumah tangga di 4 desa di wilayah kabupaten Tojo Una-Una itu.


Menanggapi hal tersebut, Kadis ESDM Ajen Kriss mengatakan akan memenuhi tuntutan aliansi masyarakat tersebut berupa penutupan sementara perusahaan PT. Estetika Karya Utama.


"Iyaa jika memang terbukti meresahkan dan menyalahi aturan, maka hari ini kami akan buat surat dengan tembusan ke bapak Gubernur,"ungkapnya. 


"Juga dengan mempertimbangkan bukti kuat dari masyarakat, maka saya nyatakan hari ini kami tidak ada perpanjang izin dari tambang tersebut dan juga akan melakukan koordinasi agar tidak ada aktivitas di lokasi tambang tersebut," papar Ajen Kris. 


Tak hanya itu, ketua satgas agraria Eva bande menambahkan jika dinas ESDM mulai melakukan penutupan, dirinya meminta agar masyarakat menunggu tindakan sesuai prosedural dari Dinas ESDM. 


"Karena hal ini telah disepakati bersama, maka kami meminta jangan ada yang anarkis dan tetap menjaga keamanan dan ketentraman dilokasi tambang perusahaan itu. Tujuannya, agar apa yang kita semua inginkan bisa terlaksana tanpa ada hambatan," tutur Eva. 




Lebih lanjut, Ketua satgas itu juga menambahkan bahwa secepatnya ia akan berkoordinasi dengan 5 dinas yang berkepentingan terkait masalah ini agar secepatnya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dapat segera ditangani


"Nanti saya dan pak Kadis akan berkoordinasi dengan lima dinas yang bersangkutan agar usaha masyarakat sekalian bisa segera terbayarkan," ucapnya. 


"Intinya kami akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dan kami akan meninjau langsung di lapangan. Dan kami akan meninjau dalam waktu dekat dan tidak menyebrang bulan," tutur Eva. 


Menyahuti jawaban dari Kadis ESDM dan Ketua Satgas Agraria itu, Aliansi Masyarakat memberikan tepuk tangan dan mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas terbayarkannya usaha mereka.


Menutup audiensi tersebut, kadis ESDM juga menegaskan kepada aliansi masyarakat apabila terdapat kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat, maka pihak ESDM tidak memiliki kewajiban untuk melakukan penindakan.***

Lebih baru Lebih lama