Amanat Presiden Dibajak Elit Kota Daeng?, LMP Tak Diam!

Sambar.id, Makassar, Sulsel — Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025, menegaskan tiga pilar utama dalam arah pemerintahannya.

Seperti, pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, penegakan hukum yang berkeadilan, dan perlindungan terhadap tanah, air, dan ekonomi rakyat.

Baca Juga: Tajam Amanat Prabowo!, Tumpul di Sinjai?

Namun di Kota Makassar, amanat itu seolah dibajak oleh segelintir elit daerah. Dugaan korupsi sektor pendidikan, manipulasi program UMKM, hingga praktik jual beli jabatan menunjukkan pembangkangan terhadap amanat konstitusi dan visi Presiden.


 “Kalau ada yang melanggar, laporkan! Kalau ada bukti, siarkan! Jangan diam!” tegas Presiden RI, Prabowo Subianto


Landasan Konstitusi atau Hukum Negara 


1. Pancasila

Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. "Peminggiran UMKM lokal adalah bentuk ketidakadilan dan ketimpangan akses ekonomi".

Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia "Ketika rakyat kecil disingkirkan dari ruang pendidikan dan ekonomi, maka sila kelima telah dilanggar terang-terangan"

2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pasal 28C ayat (1): “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi...”

Pasal 31 ayat (1): “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Pasal 33 ayat (4): "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan... dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”


Peraturan dan Undang Undang

  1. Perpres No. 17 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Pemberdayaan UMKM. "Wajib mengalokasikan pengadaan kepada UMKM lokal minimal 40% dari total belanja barang/jasa pemerintah"
  2. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 11 ayat (1): “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan serta kemudahan, dan menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.”
  3. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Menyebutkan bahwa setiap penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam proses pengadaan dan jabatan publik, merupakan bagian dari tindak pidana korupsi"


Skandal Pendidikan: SPMB Amburadul, Seragam Impor, UMKM Diabaikan

ketua LMP Sulsel serahkan berkas di DPRD Sulsel (doc.foto)
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Makassar pada 31 Juli 2025 membongkar borok sistemik:

  • Ribuan siswa gagal diterima karena sistem SPMB tidak transparan.
  • Program seragam sekolah gratis tak melibatkan UMKM lokal, melainkan dipasok dari luar, seperti Pasar Butung.
  • UMKM lokal hanya dijadikan pelengkap formalitas saat pendataan awal.

“Ini pengkhianatan terhadap visi Presiden dan Perpres. UMKM tak dilibatkan, malah oligarki ekonomi lokal yang dilayani,” ungkap Sudirman Pangaribuan, Ketua LMP Kota Makassar.

Baca Juga: LMP Sulsel Ledakkan Fakta?, Kadis Gagal, UMKM Terpinggirkan, Rakyat Dikhianati!


UMKM Lokal Merasa Dikhianati.


Syarifuddin Borahima dari Komunitas RESOPA menyebut bahwa 65 UMKM lokal hanya didata, tak ada realisasi kerja sama dan Hanya Jadi Data Pajangan.

Baca Juga: Wartawan Sambar id Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Terdakwa Suami Artis Sandra Dewi

"Pokja pengadaan justru menetapkan 32 pemenang, sebagian besar dari luar kota, Kami ini cuma pelengkap presentasi. Kami bukan rakyat kelas dua!” ujar Syarifuddin Borahima


Dugaan Manipulasi Vendor: Seragam Murah, Harga Mahal


Vendor berinisial “R” diduga membeli seragam dari pasar lokal dengan harga Rp75.000/pasang, namun:


Dalam dokumen pengadaan tercantum Rp180.000/pasang. Dugaan Manipulasi label, kualitas rendah, dan markup harga jadi dugaan pelanggaran berat. 


Kadis Pendidikan Makassar, Achi Soleman, Siap Diaudit, namun ditepis, Tapi Tidak Ada Niat Curang.


"Saya siap diaudit. Kalau ada kesalahan teknis, kami evaluasi. Tujuannya mempercepat distribusi seragam.” tutur Achi Soleman


Namun pernyataan tersebut justru memperkuat tuntutan agar dilakukan audit menyeluruh dan pencopotan jabatan.


Desakan LMP: Copot Kadis! Libatkan KPK!


Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel, Taufik Hidayat minta Kepala Dinas Pendidikan Di copot dari Jabatanya.


“Pak Wali jangan lindungi yang gagal jalankan amanat Presiden. Copot Kadis, audit semua pengadaan, dan libatkan KPK!” Tegasnya

Selengkapnya baca: LMP Laporkan Kadis Pendidikan Makassar ke Kejati Sulsel!, Dugaan Korupsi Seragam Gratis dan Kisruh PPDB Menguat?


LMP Bergerak: Laporan Resmi Diajukan ke Kejati Sulsel

Penyerahaan berkas laporan dan Pengaduan di Kantor Kejati Sulsel (doc.foto)

Pada 28 Juli 2025, LMP Sulsel secara resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, ke Kejati Sulsel. Laporan mencakup:

  • Dugaan korupsi pengadaan seragam gratis.
  • Dugaan Penyalahgunaan wewenang.
  • Dugaan Praktik jual beli jabatan.

 “Ini bukan salah kelola teknis. Ini dugaan sistemik. Kalau dibiarkan, amanat Presiden hanya jadi hiasan pidato,” Fahrianto, Ketua Harian LMP Sulsel

Baca juga: Sinjai Bersatu? Krisis Multisektoral "Butta Panrita Kitta" di Kampung Halaman Kadiv Propam dan Auditor Itwasum Polri

Ditambahkan, bahwa dugaan Banyaknya label toko seragam dicabut. Indikasi kuat bahwa seragam dibeli dari toko luar yang tidak termasuk 65 UMKM terdaftar.


 “Semoga laporan ini menjadi pintu masuk Kejati untuk menegakkan hukum dan membongkar jaringan korupsi pendidikan.” harap Aru, Ketua Gema LMP Sulsel


Pendidikan Adalah Kunci Kemandirian Bangsa


Dalam rapat terbatas di Hambalang, 23 Juni 2025, Presiden kembali menegaskan bahwa Indonesia tak akan bisa membangun industri, pertahanan, dan teknologi tanpa SDM.


“Indonesia tak akan bisa membangun industri, pertahanan, dan teknologi tanpa SDM unggul. Itu sebabnya kita bangun Sekolah Garuda.” ujar Prabowo Subianto (melalui Seskab Teddy Indra Wijaya)


Amanat di Khianati, Rakyat Bergerak


Ketika amanat konstitusi diinjak oleh elite lokal, maka rakyat tak bisa tinggal diam. Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel dan Gerakan Mahasiswa Laskar Merah Putih (Gema LMP) Sulsel telah menjadi garda depan melawan pembajakan sistemik.


“Kami tidak akan diam. Kami kawal amanat Presiden, siarkan kebenaran, dan lawan korupsi sampai tuntas." Tegas Fahrianto, Ketua Harian LMP Sulsel (*)

Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025 

Lebih baru Lebih lama