Tajam Amanat Prabowo!, Tumpul di Sinjai?

foto istimewa (doc.)
Sambar.id, Sinjai, Sulawesi Selatan – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Upacara Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (02/06/2025).

Orang Nomor satu di NKRI telah menyampaikan pesan yang menggugah: perang terhadap korupsi, penegakan hukum tanpa kompromi, dan perlindungan kedaulatan rakyat atas tanah dan airnya.
“Kalau ada yang melanggar, laporkan! Kalau ada bukti, siarkan! Jangan diam!” Presiden RI, Prabowo Subianto.

Namun di Kabupaten Sinjai, amanat ini seolah kehilangan taring. Pesan Presiden menjadi gema tanpa gaung.
Bupati dan Ketua DPRD Sinjai memilih diam, meskipun tumpukan bukti dan desakan publik atas dugaan korupsi dan perusakan lingkungan sudah mencuat ke permukaan.

Rp 285 Miliar Raib?  Kejari Desak Transparansi Pinjaman Daerah!
Kabupaten Sinjai menerima suntikan dana segar Rp 285 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi: Rp 185 miliar dari Bank Sulselbar (2019) dan Rp 100 miliar dari PT SMI melalui Program PEN (2020). Namun,  sebuah bayang-bayang ketidakjelasan kini menyelimuti penggunaan dana tersebut.
Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetio pun turun tangan, minta trasnpasparan kepada Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Andi Adnan Najamuddin, Kepala badan keuangan anggaran daerah (BKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arif (Bupati 2025-2030-rd) dan Angota DPRD Sinjai, Andi Jusman ST (Ketua DPRD 2024-2029-rd).

Penjelasan yang diberikan oleh pihak terkait  masih jauh dari kata memuaskan, bahkan terkesan menghindar, seolah mengulur waktu dan  menutupi  ketidakjelasan.
Ketidakjelasan ini menimbulkan  kecurigaan serius  mengenai penggunaan dana pinjaman dan  memicu desakan  kuat untuk  peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.  

Ke mana aliran dana Rp 285 miliar itu?  Pertanyaan ini harus segera terjawab.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi: Nama Bupati Sinjai Muncul di Laporan ke KPK
Tanda terima surat documen 
Kebekuan penegakan hukum di Sinjai tak lepas dari dugaan kasus yang membelit pucuk pimpinannya. 

Koalisi Anti Korupsi (KATIK) Sinjai bersama GERMAB dan Suara Indonesia secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi Bupati Sinjai, Priode 2018-2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tanggal Pada 10 Juni 2021 Silam.
Dokumen tanda terima KPK menyebutkan laporan tersebut mencakup:
  • Dugaan penyimpangan dana penanganan COVID-19,
  • Dugaan korupsi pembangunan infrastruktur,
  • Dugaan penerimaan gratifikasi dari mantan Direktur PDAM Sinjai.
“Kami menuntut KPK segera menindaklanjuti laporan ini. Bila diabaikan, kami siap turun ke Gedung Merah Putih untuk menuntut Bupati Sinjai diperiksa,” tegas Arjuna Ginting, juru bicara ketiga lembaga. Saat dikonfirmai senin 28 juli 2025

Rakyat Sudah Menjawab, Kini Giliran Presiden.
Arjuna Ginting (doc.foto)
Dzoel SB, salah satu warga yang turut menyuarakan penolakan tambang dan pelanggaran hukum di Sinjai, menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo.

"Kami sudah bersuara, Bapak Presiden. Sekarang giliran Bapak. Apakah suara kami sudah sampai di telinga Bapak? Bagaimana nasib kampung halaman kami?” jawab Dzoel.
Ia juga Dari tambang ilegal, Dugaan korupsi perizinan 2 Bangunang Tower dan Pinjaman Daerah baik dari Bank Sulselbar dan Pen dan telah dilaporkan di KPK sejak 2021 silam.

"Hingga saat ini Pak Presiden belum ada kejelasan dan kini telah dibayang bayangi mafia sumber daya alam yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan rakyatnya di Kampung Halaman saya pak" Dzoel SB, aktivis warga Sinjai, menyampaikan dengan getir

KPK Diminta Tidak Tutup Mata
Video Amanat Presiden Prabowo Subianto (doc.foto)
Keberanian rakyat Sinjai melaporkan kepala daerahnya ke KPK bukan hal sepele. Ini adalah bentuk kedaulatan rakyat yang berani melawan mafia kekuasaan dan kesewenang-wenangan pejabat. 
Namun hingga kini, belum ada kejelasan atau transparansi dari KPK terkait kelanjutan laporan tersebut.

“Apakah hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas?”Rakyat bertanya
Saat ini, Daerah di Sulawesi Selatan Motto: Sinjai Bersatu dengan sebutan lain tanah para ulama dalam bahasa bugis makassar Butta Panrita Kitta Menolak! Gelombang Perlawanan Terhadap PT Trinusa Resources Menguat dari Desa hingga Parlemen.

Di tengah luka bencana dan bayang-bayang kehancuran ekologis, rakyat Sinjai bersatu dalam suara yang nyaring dan tegas.

"Tolak PT Trinusa Resources!"
Turungan Baji menolak rencana pertambangan emas oleh PT Trinusa Resources.
Dari Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, rakyat memulai babak baru perlawanan. Dalam musyawarah terbuka di balai desa, kepala desa, tokoh adat, ulama, pemuda, dan warga dari seluruh dusun sepakat menolak rencana pertambangan emas oleh PT Trinusa Resources.
Alasannya jelas dan konstitusional:

  • Ancaman terhadap sumber air bersih,
  • Kerusakan lingkungan hidup,
  • Potensi konflik sosial dan hancurnya ketahanan pangan,
  • serta hilangnya kedaulatan desa atas ruang hidupnya.
“Ini bukan sekadar proyek ekonomi. Ini soal keberlangsungan hidup,” ujar salah satu tokoh masyarakat.Mereka menyatakan siap mengambil jalur hukum dan aksi damai jika aspirasi terus diabaikan. 
Penolakan ini sah dan dijamin oleh Pasal 28H UUD 1945, UU Lingkungan Hidup No. 32/2009, dan UU Desa No. 6/2014.

Presidium GERAM, APDESI, dan MUI: IUP PT Trinusa Harus Dicabut
Penolakan terus meluas. Presidium Sinjai GERAM, melalui Awaluddin Adil, menyebut tambang emas seluas 11.326 hektar sebagai bom waktu ekologis dan sosial. Hutan lindung akan rusak, DAS Tangka – sumber air bagi Kota Sinjai – terancam tercemar, dan potensi bencana akan meningkat.
DPC APDESI Sinjai menyusul. Ketua Andi Azis Soi menegaskan: “Cabut izin PT Trinusa atau kami akan menempuh jalur konstitusional, baik melalui hukum maupun aksi rakyat.”

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai, melalui KH. Fadhullah Marzuki, ikut bersuara  “Tanah ini bukan sekadar aset, melainkan amanah ilahi. Jangan wariskan kehancuran kepada generasi mendatang.”

Ledakan Aksi Mahasiswa, Interupsi Dewan, dan Diamnya Kepala Daerah
Mahasiswa HMI dan PMII Sinjai turun ke jalan, mengecam tumpulnya penegakan hukum dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan pertambangan ilegal.

“Sinjai darurat hukum! Aparat tunduk pada pemodal!” teriak koordinator aksi.
Di ruang sidang DPRD, Fraksi Demokrat melayangkan interupsi, menuntut Bupati menyampaikan sikap terkait tambang. Namun hingga hari ini, Bupati tetap memilih bungkam.
"Ini bukan sekadar isu teknis, ini soal masa depan rakyat,” ujar A. Aso, legislator Demokrat.

Sikap diam pemimpin daerah menjadi simbol keterputusan antara kekuasaan dan suara rakyat.

Bencana Ekologis: Ancaman Bukan Teori, Tapi Kenyataan
Pada 5 Juli 2025, banjir dan longsor menerjang sembilan kecamatan di Sinjai. Dua warga luka berat, ratusan rumah terendam, tiga jembatan runtuh, sawah dan kebun hancur. Pipa air PDAM jebol, distribusi air lumpuh.
Bencana ini membuktikan: ekosistem Sinjai rapuh. Bila tambang terus dipaksakan, kerusakan akan semakin masif.

“Bayangkan jika air minum kami diracuni merkuri demi emas?” teriak Muhsafir, aktivis muda Sinjai Barat.

Duka dan Doa Butta Panrita Kitta: Ini Bukan Sekadar Tambang, Ini Soal Kehidupan
"Butta Panrita Kitta menangis," ucap warga Desa Terasa.

Spanduk-spanduk penolakan terpampang di gerbang-gerbang kampung seperti gerban Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
“Ini bukan cuma tanah. Ini warisan dan harga diri,” kata mereka.

Pernyataan enteng anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem, yang menyebut “tidak usah terlalu heboh”, justru menyulut kemarahan rakyat.
"Kalau bukan sekarang kita bela tanah leluhur, kapan lagi?” seru Dzoel SB, warga Sinjai.

Sinjai Tidak Butuh Tambang, Sinjai Butuh Keadilan
Butta Panrita Kitta bukan tempat untuk keserakahan. Ia adalah rumah bagi sejarah, ilmu, dan kehidupan. 
Dari musyawarah desa hingga fatwa ulama, dari interupsi dewan hingga aksi mahasiswa, rakyat Sinjai telah menyatakan sikap. Demi Kesetiaan Kepada Pancasila dan NKRI
"Cabut IUP PT Trinusa Resources! Lindungi lingkungan! Bela masa depan anak negeri!"

(*/tim)


BERSAMBUNG...

Lebih baru Lebih lama