Bom Waktu PGRI: Kemenangan Kubu Unifah di MA Justru Memperlebar Jurang Dualisme

 


SAMBAR.ID
, Sumenep – Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang diklaim sebagai kemenangan oleh kubu Unifah Rosyidi dalam sengketa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dinilai  merupakan tindakan  kebodohan karena mungkin mereka awam dalam persoalan hukum.  Putusan kasasi itu diibaratkan masuk pada jebakan “permainan di atas bara api”. Ketua PGRI Sumenep, Ahmad Hosaini, menyebut klaim  kemenangan kubu Unifah Rosidy tidak memberikan solusi yang solutif, melainkan akan menjadi bom waktu yang berpotensi menghancurkan organisasi PGRI, organisasi guru terbesar di Indonesia.


"Klaim kemenangan itu tidak mendasar, karena pada hakikatnya putusan kasasi yang membatalkan putusan PT TUN itu tidak menyelesaikan masalah,  PGRI tetap berada dalam dualisme. Bahkan saya khawatir ini akan menjadi malapetaka bagi kubu UR,” tegas Hosaini, Jumat (15/8/2025).


Perseteruan panjang ini dipicu oleh Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI di Surabaya, 3–4 November 2023, yang menetapkan Dr. H. Teguh Sumarno, M.M., sebagai Ketua Umum. Penolakan keras kubu Unifah Rosyidi memicu perang hukum, mulai dari PTUN hingga Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, yang sebelumnya memenangkan kubu Teguh Sumarno secara mutlak.


Kasasi kubu Unifah di MA memang membatalkan putusan PT TUN. Tetapi, menurut Hosaini, amar putusan itu sama sekali tidak mencabut SK AHU milik PGRI pimpinan Teguh Sumarno. “Dua kubu sama-sama punya SK AHU yang sah. Lebih parah lagi, kubu Unifah justru memegang tiga SK AHU—18 dan 20 November 2023, serta 8 Maret 2024—dan salah satunya diduga lahir tanpa mekanisme organisasi yang benar,” ungkapnya.


Hosaini menilai fenomena ini sebagai preseden buruk. “Masa ada organisasi dengan tiga SK AHU? Ini bukan sekadar kejanggalan, ini anomali yang mengundang bencana. Kalau dibiarkan, PGRI bisa runtuh dari dalam,” tandasnya.


Ia menyerahkan langkah hukum lanjutan kepada PB PGRI kubu Teguh Sumarno, termasuk opsi Peninjauan Kembali (PK). “Kalau PK adalah jalan terakhir, saya sepakat. Demi keadilan dan demi menjadikan PGRI kembali sebagai rumah teduh bagi guru,” tegasnya lagi.


Di akhir, Hosaini meminta para guru untuk bersabar. “Kita tidak ingin sengketa ini berlarut, tapi demi marwah dan masa depan PGRI, kita harus menunggu dengan kepala dingin,” pungkasnya.(Vans )

Lebih baru Lebih lama