SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Terkait proyek Rigid Beton Jalan Nasional yang tepat berada di Kilometer 9 Kelurahan Buluri, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Dimana proyek tersebut dikerjakan oleh PPK 2.4 Awaludin dan diduga sama sekali tak memasang papan plang informasi pekerjaan.
Hal itu berdasarkan pantauan Tim Media Patner dilapangan, di KM (Kilometer) 9 dan hingga saat ini masih menjadi sorotan dan Kritikan publik, khususnya masyarakat Buluri.
Berselang sehari diberitakan, dikonfirmasi awak media terkait proyek tersebut, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II Sulteng, Dr. Yudha Sandyutama terkesan pandang enteng, tak menghargai profesi jurnalis.
"Makanya kalau buat berita, tanya tanya sama pekerja disana ya?, berarti anda keliru. Sudah kelapangan?!, "tanya Yudha seakan akan tak menghargai wartawan.
Sementara itu para awak media berusaha dan mencoba melontarkan pertanyaan sesuai tugas pokok dan fungsi secara profesional ke Kasatker, tetapi lagi lagi Jawabannya menyudutkan dan melecehkan.
"Tanya saja sama pekerja disana, kalau sudah, baru perimbangannya ke kami. Anda cari info ke lapangan, baru Perimbangannya ke saya. Itu baru namanya kerja Boszku," bebernya lagi.
"Oke, nanti Perimbangannya dari media lain saja ya?", sembari menutup percakapan dengan media via aplikasi WhatsApp.
Diketahui sebelumnya proyek yang diduga sebagai proyek siluman ini berjalan tanpa adanya papan informasi yang dipasang di lokasi,melanggar Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Dalam aturan tersebut, setiap pekerjaan. Bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek yang mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek.
Sebelumnya, kejadian yang serupa dilakukan Kasatker wilayah II, saat dikonfirmasi awak media (Faktabaruu.net) terkait ruas Jalan Trans Palu Parigi, Kebun Kopi, alhasil wartawan malah diblokir dan terkesan Kasatker alergi kepada media.***
Source : Tim media Partner