Sambar.id, Tanjungpinang — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Rabu (13/8/2025), dihadiri pejabat kedua instansi serta perwakilan 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan se-Kepri.
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum di sektor transportasi laut dan kepelabuhanan. “Sebagai provinsi kepulauan dengan kawasan perdagangan bebas, dinamika maritim Kepri sangat tinggi. Dukungan hukum yang kuat dari Kejati menjadi pondasi penting agar setiap kebijakan kami berada dalam koridor hukum,” ujarnya.
Takwim menambahkan, kolaborasi ini juga menjadi komitmen KSOP dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso menekankan bahwa Kejaksaan, melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN), siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan pencegahan terhadap potensi kerugian negara di sektor kemaritiman. “Fungsi Kejaksaan tidak hanya penuntutan pidana, tetapi juga perlindungan kepentingan negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” tegasnya.
Devy juga memuji langkah proaktif KSOP Khusus Batam membangun sinergi ini, yang dinilai sebagai wujud komitmen bersama menghadirkan pelayanan publik bersih dan profesional, khususnya di bidang keselamatan pelayaran dan pengawasan pelabuhan komersial di Batam.
Acara diakhiri dengan pertukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah seluruh peserta. PKS ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi diimplementasikan secara nyata demi terciptanya keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, dan pelayanan publik maritim yang menjadi urat nadi perekonomian Kepri. (sb)