Kejati Kepri Gelar Donor Darah, Wujudkan Kepedulian Sosial di HUT Kejaksaan ke-80

Sambar.id, Tanjungpinang | Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama PMI Tanjungpinang menggelar kegiatan donor darah di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Tanjungpinang, Rabu (27/8).


Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso bersama Wakajati Irene Putrie, para Asisten, jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan turut hadir langsung dalam kegiatan yang melibatkan sekitar 115 pendonor. Peserta berasal dari pegawai Kejaksaan, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Tanjungpinang, serta IAD Bintan.


“Donor darah adalah wujud kepedulian yang menyelamatkan kehidupan. Setiap tetes darah sangat berharga karena bisa menjadi penolong sekaligus penyelamat nyawa. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin meneguhkan komitmen bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Devy Sudarso dalam sambutannya.


PMI Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta standar medis dalam proses donor. Darah yang terkumpul akan disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi.


Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi tema HUT Kejaksaan ke-80 tahun 2025, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Tema tersebut menegaskan bahwa reformasi Kejaksaan bukan hanya pada aspek kelembagaan dan penegakan hukum, tetapi juga kepedulian sosial, kemanusiaan, dan kedekatan dengan masyarakat.


Melalui kegiatan donor darah ini, Kejati Kepri berharap dapat memperkuat sinergi dengan PMI serta menumbuhkan kesadaran bahwa setetes darah sangat berarti bagi kehidupan orang lain.

Lebih baru Lebih lama