Sambar.id, RIAU |
Rokan Hilir — Jeritan hati kembali disuarakan oleh para petani di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Selama bertahun-tahun, hak mereka atas pupuk bersubsidi yang telah diatur oleh Kementerian Pertanian (Kementan) diduga raib dan tidak pernah tepat sasaran.
Persoalan krusial ini mencuat setelah adanya aduan masyarakat yang menyoroti carut-marut pendistribusian pupuk bersubsidi serta penggunaan dana Oplah (Olah Lahan) yang dinilai tidak transparan di wilayah berjuluk "Negeri Seribu Kubah" tersebut, Jumat (18/09/2026).
Berdasarkan investigasi dan laporan berulang yang dihimpun Biro Redaksi Rohil, para petani di Kecamatan Bangko dan Pekaitan mengaku sangat dirugikan. Hak-hak mereka diduga kuat diserobot oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab serta melibatkan jaringan "mafia berdasi" yang merajalela di sektor pertanian.
Dugaan penyimpangan ini kian meresahkan karena turut menyeret nama oknum pendamping dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Rohil. Akibat praktik lancung tersebut, kesejahteraan para petani kecil di daerah kian terpuruk dari tahun ke tahun.
Menanggapi kemelut yang tak kunjung usai ini, pihak Biro Redaksi Rohil bersama perwakilan petani mendesak jajaran Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko agar segera mengambil tindakan tegas. Aparat penegak hukum dituntut untuk membongkar sindikat terselubung yang merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat kecil.Sebagai langkah ultimatum, pihak redaksi bersama para petani menegaskan akan melayangkan laporan resmi langsung kepada Kementerian Pertanian di Jakarta apabila jajaran APH di daerah lamban merespons dan gagal mengusut tuntas karut-marut tata niaga pupuk serta dana Oplah di Rokan Hilir.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)












