Rehab Jalan tanjungsari - Genteng, Diharapkan Meningkatkan Kualitas Infrastruktur


 Sumedang,SAMBAR ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai melaksanakan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Tanjungsari–Genteng. Kegiatan ini resmi bergulir setelah kontrak kerja ditandatangani pada 14 Juli 2025 lalu.


Pemeliharaan jalan tersebut menelan anggaran Rp 1.359.753.097 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang tahun 2025. Dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur jalan agar lebih layak digunakan masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Tanjungsari dan sekitarnya.


Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Golkar, Sonia Sugian, S.H., M.H., M.Tr.Ip., turut meninjau langsung pelaksanaan di Desa Sukarapih. Ia mengingatkan agar pekerjaan dijalankan sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang berlaku. “Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Maka harus benar-benar dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dikerjakan asal-asalan. Hasilnya harus nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.


"Sonia menambahkan, dirinya hanya berperan sebagai pengawas publik, tanpa kepentingan dengan pihak rekanan proyek.



Adapun pengerjaan proyek dipercayakan kepada PT. Selo Sakti Perkasa dengan jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Setelah rampung, terdapat masa pemeliharaan selama satu tahun penuh untuk memastikan kualitas jalan tetap terjaga.


Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap kualitas jalan Tanjungsari–Genteng semakin baik, sehingga mampu meningkatkan ekonomi dan kenyamanan pengguna jalan, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa. Partisipasi masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang sudah diperbaiki juga diharapkan menjadi kunci keberlanjutan manfaat pembangunan. (Aceng Hidayat)


Editor: Arie Gusti S 

Lebih baru Lebih lama