Sambar.id, Jakarta, 28 Juli 2025 — Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi dari 65 siswa, siswi, dan tenaga pendidik SMA Negeri 46 Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan generasi muda tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya peran jaksa dan strategi kehumasan.
Kunjungan yang berlangsung di Gedung Puspenkum ini dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, S.H., M.H. Ia menegaskan peran strategis Puspenkum sebagai jembatan informasi dan edukasi hukum kepada publik dengan nilai dasar Modern, Humanis, Kolaboratif, dan Aksesibilitas. Salah satu bentuk implementasinya adalah kegiatan audiensi dan kunjungan studi seperti ini.
Wakil Kepala Sekolah Maryana Sipayung, SSi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan belajar langsung di pusat penegakan hukum nasional. Ia berharap kegiatan ini menginspirasi para siswa untuk mengenal lebih dekat profesi jaksa dan peran vital Kejaksaan dalam pembangunan bangsa.
Materi kunjungan diisi oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H., yang memaparkan peran Jaksa Pengacara Negara serta tantangan profesi jaksa di lapangan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan pertanyaan seputar kesulitan menjadi jaksa dan langkah membangun karier di institusi hukum negara.
Pemateri kedua, Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Hariadi, S.H., M.H., menjelaskan sejarah singkat Kejaksaan, tugas pokok dan fungsi, peran dalam pemberantasan korupsi, hingga struktur organisasi — mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri. Ia menekankan bahwa integritas dan etika adalah fondasi mutlak bagi setiap aparat penegak hukum.
Acara ditutup dengan pemutaran video dokumenter sejarah dan peran Kejaksaan RI. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami struktur dan fungsi Kejaksaan, tetapi juga termotivasi menjadi generasi yang sadar hukum dan berintegritas. (sb)