Sambar.id, Toraja Utara || Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melakukan penindakan praktik perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Tongkonan Tammua Pare, Lembang Tondon Langi’, Tondon, Toraja Utara, Jumat (15/08/2025).
Penindakan yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’, dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktivitas terlarang tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Iptu Ruxon, SH membenarkan hal tersebut, penindakan praktik perjudian jenis sabung ayam yang pihaknya lakukan merupakan salah satu bagian dari upaya Polres Toraja Utara dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Dalam penindakan, tak satupun pelaku yang berhasil diamankan dikarenakan para pelaku seketika meninggalkan lokasi setelah mengetahui akan adanya kehadiran pihak Kepolisian.
Namun arena yang dijadikan untuk melakukan aktivitas terlarang tersebut dibongkar olah petugas, Pembongkaran dilakukan untuk mencegah agar praktik serupa tidak terulang kembali, jelasnya.
Meski pada lokasi ada jenazah yang disemayamkan untuk rencana kegiatan acara adat Rambu Solo’, namun ditegaskan oleh Kasat Reskrim bahwa adat tidak boleh dijadikan kedok untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Di akhir keterangannya, Iptu Rukson mengajak Masyarakat untuk terus melaporkan bilamana melihat ataupun mendengar kegiatan mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana kepada pihak Kepolisian.
"Kami membutuhkan kerjasama dari Masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman. Jika ada kegiatan mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan kepada Kami," tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)