Sambar.id,Rohil - Pada Hari Minggu Tanggal 28 September 2025 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan " Di PEKAN BARU – Publik Sangat sangat Dikejutkan Adanya Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Berinisial V Digrebek Sang Suami di Sebuah Kamar Hotel di Kota Pekanbaru. V Diduga Melakukan Perselingkuhan Bersama An, Seorang ASN Yang Juga Telah Berkeluarga.
Kedua ASN dari Rokan Hilir itu dibuntuti karena kecurigaan B, suami sah V, dengan bekal bukti yang sangat kuat.
Kecurigaan sang suami B,berawal ketika sang istri V, berangkat ke kota Pekanbaru Jumat (26/9) sekitar pukul 16.00 WIB membawa ketiga anaknya yang masih kecil-kecil. V, tak memberi kabar tujuannya sehingga B berinisiatif mendalami tujuannya.
Curiga dengan gelagat V, sang suami kemudian menghubungi sahabat kerabat karib ldi kota Pekanbaru untuk mengindentifikasi kendaraan SUV yang mereka tunggangi.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan V teridentifikasi melintasi Simpang Bingung dan terus dalam pemantauan.
Mendapati sesuatu yang mencurigakan, sore itu juga seketika B menyusul ke kota Pekanbaru. Sang suami, B berangkat dari Bagansiapiapi bersama beberapa ahli bait untuk memastikan informasi dini yang semakin mencurigakan.
Walhasil, setibanya di Pekanbaru Sabtu (27/9) sekitar pukul 03.14 WIB, sang suami B menangkap basah V sang istri sedang berduaan bersama An, ASN eselon III di lingkungan Pemkab Rohil.
Penggrebekan B didampingi beberapa keluarga untuk memastikan perbuatan cela yang dilakukan istrinya bersama An, ASN yang juga telah beristri.
Sang suami benar-benar terpukul dengan pemandangan itu dan akhirnya menyerahkan keduanya kepada pihak berwajib untuk di proses hukum.
Sementara, selama V dan An berduaan, ketiga anak pasangan B dan V berada di sebuah kamar hotel yang sangat berdekatan dengan kamar hotel di hotel yang sama tempat mereka diduga melakukan perbuatan cela dan mesum.
“Saya serahkan kepada proses hukum. Mereka berdua adalah ASN yang seharusnya memberi contoh dan panutan hukum, bukan malah mempertontonkan perbuatan tercela,” ujar B saat berada di Polrestabes Pekanbaru. B, juga seorang ASN di Pemkab Rohil.
Kini, V dan An benar-benar harus berhadapan dengan proses hukum. Sementara B, hanya fokus terhadap ketiga anak buah pernikahannya dengan V, agar tak rusak seperti perbuatan ibu mereka.
“Saya harus merelakan kehilangan ibu dari anak-anakku. Ini perbuatan laknat yang tidak bisa diampuni,” jelas B. (Red)
Terpisah Biro Redaksi Rohil melanjutkan dari penerbitan berita tersebut " Inspektorat dan BPKDSM roakn hilir diminta segera memanggil kedua oknum yang sudah mencoreng nama baik negeri seribu luka juga masyarakat rokan hilir yang sudah tidak mempunyai marwah akibat ulah 2 oknum ASN tersebut."
"Agar keduanya mendapat sanksi kedinasan biala perlu di pecat dengan tidak segala hormat (PDTH) " karna perbuatan ini betul betul sudah tidak mempunyai nilai kemanusiaan dalam menjaga kesusilaan sebagai umat muslim dan juga sebagai contoh pilar bangsa untuk generasi penerus bangsa sebagai ASN di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) ," terkhusus di negeri seribu luka kabupaten rokan hilir yang sudah tidak mempunyai marwah lagi keduanya tidak patut dipertahankan sebagai ASN lagi dinilai sudah menodai syariat Islam "hal ini diduga dua oknum ASN penghianat bangsa.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: media pesisir