Dimutasi Jadi Kasi Pem Kecamatan Kasomalang Mita Di Sambut Baik oleh Pemdes


Saat Bupati Subang Reynaldy Putra Andita lantik penjabat eselon 3 dan 4 di Desa Jalupang.


Sambar.id, SUBANG, JABAR - Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Subang, kehilangan sosok ASN yang telah 2 kali menyukseskan  pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Subang yaitu pada tahun 2021 dan 2023 dengan Kondusif dan tidak satupun adanya Sengketa Gugatan Pilkades pada saat itu.


1 diantara yang di lantik pada tanggal 26 September 2026 di Desa Jalupang, telah di mutasikan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang yaitu MITA,.S.AN JF. PSM Ahli Muda Ke Kecamatan Kasomalang dengan Jabatan Kasi Pemerintahan di Kecamatan Kasomalang.


Banyak tokoh Politik  dan beberapa Kepala Desa yang sangat menyayangkan atas dimutasikannya Saudara MITA,.S.N yang dengan kemampuan bisa mengatur dan menyelesaikan setiap permasalahan Pemerintahan Desa.

Ketika di hubungi Sambar.id setelah dirinya dimutasi dari Jabatan lama menjadi Kasi Pemerintahan di Kecamatan Kasomalang, dirinya siap melaksanakan Tugas yang diberikan oleh Bupati Subang.


"Jabatan adalah Amanah, dimanapun dan kapan pun saya siap melaksanakan tugas yang diberikan oleh Bupati Subang dengan sebaik-baiknya," ucap Mita


Namun disisi lain ada beberapa desa yang menyambut riang gembira khususnya para Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se- Kecamatan Kasomalang atas di lantiknya Mita jadi Kasi Pemerintahan. Karena ada banyak harapan tempat diskusi kepada Orang yang tepat, karena selama ini,  menurut mereka tempat curhat dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan tepat.

Untuk di ketahui selama ini Mita, sedang merampungkan Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabipaten Subang Nomor 4  tahun 2015 tentang Desa. (*)
Lebih baru Lebih lama