Dua Proyek Strategis Pendidikan Dikawal Kejari OKU, Pakta Integritas Resmi Ditandatangani


Sambar.id, Baturaja – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.

‎Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait, berlangsung di Aula Kejari OKU, Kamis (11/9/2025).

‎Acara dipimpin langsung Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Hendri Dunan, SH, Kasi Pidsus M. Ali Qodri, SH, MH, serta tim PPSD Kejari OKU. Hadir pula Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, MPd, Plt Kepala Dinas Pendidikan Agus Stiawan, SE, MM, Plt Kepala Inspektorat OKU, serta jajaran Direktur dan Komisaris Penyedia.

‎Kegiatan ini didasarkan pada Undangan Entry Meeting Nomor: B-2170/L.6.13/Dpp.4/09/2025 tertanggal 8 September 2025. Kejaksaan RI, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004, memiliki kewenangan di bidang intelijen penegakan hukum, termasuk mengamankan pelaksanaan pembangunan strategis.

‎Rudhy Parhusip dalam sambutannya menegaskan bahwa program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berlandaskan Pedoman Nomor 5 Tahun 2023 serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023. 

‎“Tujuan utama PPS adalah mencegah potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan agar proyek strategis berjalan tepat mutu, tepat kualitas, dan tepat waktu,” tegasnya.

‎Berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 000.3.5/152/KPTS/VII/2025, terdapat dua kegiatan yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah, yakni pengadaan perlengkapan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

‎Penandatanganan Pakta Integritas oleh Tim PPS, Pejabat Pembuat Komitmen, Pelaksana Kegiatan, serta Penyedia barang menjadi langkah nyata komitmen bersama. Melalui dokumen ini, seluruh pihak bersepakat untuk bekerja sesuai kontrak, mematuhi hukum, dan menjauhi praktik korupsi. (Amel)

Lebih baru Lebih lama