Sambar. Id Kajen- Kembali dunia pendidikan tercoreng oleh oknum Guru SMK Muhamadiyah Kajen yang diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap anak didik yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah.
Sebut saja Oknum Guru dengan inisial Z yang juga selaku Wakil Kepala Sekolah ( Wakasek) Bagian Kesiswaan SMK Muhamadiyah Kajen.
Pasalnya saat salah satu siswa sebut saja F(16) yang mengaku mendapat ancaman dari oknum guru Z , hanya karena melakukan pelanggaran ringan seperti membolos dan tidak ikut kegiatan sholat jumat.
Hal serupa juga dialami oleh siswa lain yang juga mendapat tekanan/ intimidasi dari oknum guru Z.
Orangtua F mendapat perlakuan demikian memicu reaksi keras karena sikap oknum guru Z sangat tidak mencerminkan seorang pendidik.
" Saya tidak Terima atas sikap dan tindakan Z karena tidak pantas sebagai seorang pendidik melontarkan kalimat yang tidak senonoh seperti " saya tidak takut, saya sudah biasa mengeluarkan anak anak pejabat itu biasa " menirukan ucapan anaknya" terangnya saat ditemui Rabu(24/9).
Lebih jauh Orangtua F berharap agar ketika ada masalah dengan anak pihak sekolah menghubungi orangtua terlebih dahulu, tidak serta merta memberikan surat pernyataan untuk mengundurkan diri.
Sementara itu pihak SMK Muhamadiyah Kajen saat ditemui awak media pada Kamis (25/9) yang dijumpai hanya Wali kelas dan Tim Kesiswaan.
Rizky Sandi W selaku Tim Kesiswaan didampingi Wali kelas 10 TKJ 4 menerangkan bahwa apa yang dilakukan F siswa kelas 10 TKJ 4 hanya pelanggaran ringan dan pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa.
" Pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa kecuali yang melakukan pelanggaran berat seperti mencuri, tindak asusila maupun tindak pidana lain. Adapun surat pernyataan yang diberikan pada F sifatnya hanya teguran saja. Mengingatkan apabila mengulangi pelanggaran yang sama maka pihak sekolah akan mengembalikan ke orangtua" papar Rizki.
Di tempat terpisah Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan ,Ali Rosidin menanggapi serius permasalahan tersebut berharap agar pihak sekolah melakukan evaluasi dan lebih intensif
dalam mengawasi tindakan guru terhadap siswa.
" Kami berharap pihak sekolah mengambil tindakan preventif terhadap sikap guru yang arogan. Karena lingkungan sekolah harus dapat menjadi tempat yang aman, mendidik dan berorientasi pada pembinaan karakter bukan melakukan tekanan / intimidasi terhadap siswa" harap Ali.
Sikap guru yang arogan dapat mencederai nama baik institusi dan pelanggaran undang undang perlindungan anak.(Azi)