Soroti Dana Mangkrak dan Dugaan Gratifikasi di Sulsel, PJI: KPK Jangan Hanya “Warung Makan” Diawasi

Daftar kepala Daerah yang terjarin OTT sejak dilantik 2025 (doc)

Sambar.id, Makassar, Sulsel - Sulawesi Selatan tengah menghadapi krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana rakyat. Minggu 08 Maret 2026


Ratusan miliar rupiah anggaran publik di Makassar dan Sinjai berpotensi bocor, sementara proyek yang seharusnya memberi manfaat nyata justru mangkrak. Layanan publik terganggu, masyarakat dirugikan, dan integritas pejabat daerah dipertanyakan.


Situasi ini mencuat di tengah sorotan nasional terhadap berbagai operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024.


Sejumlah kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025 bahkan telah terjerat perkara korupsi, di antaranya:

  1. Abdul Azis – Bupati Kolaka Timur, dugaan suap proyek RSUD
  2. Abdul Wahid – Gubernur Riau, dugaan gratifikasi dan fee proyek PUPR
  3. Sugiri Sancoko – Bupati Ponorogo, suap proyek RSUD dan jual beli jabatan
  4. Ardito Wijaya – Bupati Lampung Tengah, dugaan fee proyek miliaran rupiah
  5. Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi, dugaan suap proyek daerah
  6. Sudewo – Bupati Pati, dugaan pemerasan fee perangkat desa
  7. Maidi – Wali Kota Madiun, dugaan pemerasan fee proyek dan gratifikasi rekanan
  8. Fadia Arafiq – Bupati Pekalongan, dugaan suap pengadaan barang dan jasa

Rentetan OTT tersebut menjadi pengingat bahwa integritas kepala daerah bukan sekadar janji kampanye, melainkan ujian nyata dalam menjaga amanah publik.


LMP Sulsel Lapor ke KPK terkait Program Seragam Gratis Makassar

Tanda terima laporan (doc)

Sorotan terhadap dugaan penyimpangan anggaran juga datang dari Makassar.Ketua Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat, memimpin aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI di Jakarta.


LMP Sulsel mendesak KPK memeriksa Wali Kota Makassar beserta jajarannya terkait dugaan penyimpangan anggaran program seragam sekolah gratis tahun anggaran 2023–2024.


“Hari ini kami tidak hanya melapor, tetapi juga menyuarakan keresahan masyarakat Makassar. Kami mendesak KPK segera memeriksa Wali Kota Makassar atas dugaan korupsi program seragam sekolah gratis,” tegas Taufik Hidayat.


Dalam laporan resmi yang diserahkan kepada KPK, LMP Sulsel menyertakan dokumen kontrak pengadaan, laporan distribusi, serta bukti lapangan yang diduga menunjukkan adanya mark-up harga dan ketidaksesuaian antara pengadaan dengan distribusi barang.


Menurut Taufik, persoalan ini bukan sekadar masalah administratif.


“Ini menyangkut integritas pejabat publik dan hak masyarakat atas pendidikan yang layak,” ujarnya.


Amanat Presiden Menggema, Tapi Tumpul di Sulsel 


Komitmen pemberantasan korupsi juga berulang kali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto.


Dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta pada 2 Juni 2025, Presiden menegaskan perang terhadap korupsi dan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi.


“Kalau ada yang melanggar, laporkan! Kalau ada bukti, siarkan! Jangan diam!” tegas Presiden.


Namun di Kabupaten Sinjai, pesan tersebut dinilai belum sepenuhnya terasa. Sejumlah dugaan penyimpangan anggaran dan persoalan tata kelola sumber daya publik masih menunggu kejelasan hukum.


Pinjaman Daerah Rp285 Miliar Jadi Sorotan


Salah satu isu yang memicu pertanyaan publik adalah penggunaan dana pinjaman daerah sebesar Rp285 miliar.

Dana tersebut berasal dari:

  • Rp185 miliar pinjaman dari Bank Sulselbar (2019)
  • Rp100 miliar pinjaman dari PT SMI melalui Program PEN (2020)

Pinjaman itu diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi daerah. Namun hingga kini, transparansi penggunaan anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya jelas.


Kejaksaan Negeri Sinjai sebelumnya meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat teknis di Dinas PUPR serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.


Penggeledahan Kejari Sinjai: Kasus SPAM dan Dana Hibah

Tanda terima surat/documen (doc)

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Sinjai juga tengah menyidik sejumlah perkara dugaan korupsi di sektor air bersih.


Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Sinjai melakukan penggeledahan serentak pada 11 November 2025 di empat kantor strategis Pemkab Sinjai, yaitu:

  • Bappeda Sinjai
  • Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu
  • BKAD Sinjai
  • Dinas PUPR Sinjai

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan tiga surat perintah penyidikan terkait:

  • Dugaan korupsi proyek SPAM Tahun Anggaran 2019
  • Dugaan korupsi SPAM Tahun Anggaran 2020
  • Dugaan penyalahgunaan dana hibah jaringan SPAM Tahun 2023

Total nilai proyek yang disidik diperkirakan mencapai lebih dari Rp21,9 miliar.


Kasus Lama: IPAL dan Tower Ilegal Kembali Disorot


Selain kasus SPAM, publik juga menyoroti lambannya perkembangan perkara lama.


Salah satunya dugaan penyimpangan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dinas Kesehatan Sinjai tahun 2016 yang hingga kini belum tuntas.


Kasus ini kembali mencuat setelah penyidik memanggil sembilan kepala puskesmas yang menjabat pada tahun tersebut.


Di sisi lain, dua menara telekomunikasi yang diduga bermasalah di Kelurahan Biringere dan Lappa sejak 2021 juga belum dieksekusi pembongkarannya, meskipun sebelumnya telah direkomendasikan oleh kejaksaan.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum.


PJI Sulsel: Jangan Ada Persepsi Tebang Pilih


Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Dzoel SB, menyampaikan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kejaksaan.


Namun ia mengingatkan agar proses penindakan berjalan konsisten dan tidak menimbulkan persepsi tebang pilih.


“Jika perkara bernilai kecil sudah ada tersangka sementara perkara bernilai jauh lebih besar berjalan lamban, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi penegakan hukum,” ujarnya.


Menurutnya, prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan.


“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tegasnya.


Jangan Hanya “Warung Makan” Diawasi


Di akhir pernyataannya, Dzoel SB menyampaikan pesan tegas kepada lembaga penegak hukum.


“Kami berharap KPK tidak hanya mengawasi hal-hal kecil seperti warung makan seperti disinjai, tetapi juga menindak dugaan korupsi besar yang terjadi di daerah,” ujarnya.


Menurutnya, kasus-kasus besar yang menyangkut dana publik harus ditangani secara serius agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.


“Keadilan tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus hadir dalam tindakan nyata,” tegas Dzoel SB.


Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang sarat makna:“Keadilan tak boleh berhenti di pintu air. Ia harus mengalir sampai menara terakhir.”


Penulis: Dzoel SB, Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel

Lebih baru Lebih lama