Sambar.id, Batam – Aktivitas pemotongan bukit di Kota Batam kembali jadi sorotan. Di Kapling Sambau 4, RW 12 RT 2, Kecamatan Nongsa, satu unit beko (ekskavator) terlihat terus bekerja siang hari mengikis tebing tanah merah. Dari lokasi itu, puluhan dump truck hilir-mudik membawa tanah galian. Peristiwa ini terpantau pada Selasa (23/9/2025).
Pantauan di lapangan, kegiatan pemotongan bukit berlangsung terang-terangan. Beko tampak aktif mengeruk tanah lalu menumpahkannya ke bak dump truck yang berjejer. Jalan kampung pun berubah kotor, debu beterbangan, sementara warga resah dengan adanya aktivitas pemotongan bukit di wilayah tempat tinggal mereka. Anehnya, kegiatan ini tidak diketahui oleh RW setempat.
Aktivitas pemotongan bukit tersebut diduga tanpa izin resmi. Tidak ada papan proyek, tidak terlihat dokumen legal, namun puluhan truk pengangkut tanah tetap bebas keluar masuk. Di lokasi itu juga masih terpasang plang milik BP Batam.
“Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin bisa jalan sebebas ini,” ujar seorang warga Nongsa kepada dengan awak media datang secara Team. Ia menilai aparat dan pemerintah seolah menutup mata. Warga juga khawatir, pemotongan bukit bakal memicu banjir dan longsor saat musim hujan tiba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tanah merah hasil galian dijual untuk kebutuhan proyek pengurukan lahan di Batam. Dengan harga ratusan ribu rupiah per truk, bisnis ini menjadi ladang basah bagi pelaku meski dilakukan di luar jalur hukum.
Lebih jauh, pekerjaan ini disinyalir melibatkan oknum RT berinisial WJ bersama seseorang bernama DRM. Mereka disebut menggunakan dokumen persetujuan RT dan RW tahun 2024, padahal pekerjaan itu bukan di lokasi sekarang.
Saat dikonfirmasi, RW setempat membantah keterlibatan dirinya. Ia menegaskan tak pernah memberi izin. Namun pekerja lapangan sempat menunjukkan dokumen lama dari tahun 2024. “Itu proyek yang sudah selesai, tapi suratnya dipakai lagi,” kata RW.
RW bersama awak media kemudian berkoordinasi dengan Ditpam BP Batam. Perwakilan Ditpam, Kusnanto, mengarahkan RW untuk menghentikan kegiatan pemotongan bukit tersebut dengan didampingi media.
Sementara itu, awak media juga mencoba mengonfirmasi kasus ini ke Kasubdit Tipiter Polda Kepri lewat pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun penjelasan resmi dari aparat kepolisian maupun pemerintah setempat.
Pewarta : Guntur Harianjda - Team