Sambar.id, Baturaja || Humas Rubaraja, Dalam rangka mendukung 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan serta upaya deteksi dini dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian. Senin (23/9).
Razia dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan dengan sasaran utama barang-barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam, obat-obatan terlarang, hingga benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Seluruh petugas terlibat aktif dalam proses pemeriksaan dengan mengedepankan prinsip humanis dan profesional.
Ka. KPR Rutan Baturaja Bapak Alwi Adinoto menegaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam rutan. “Razia ini adalah langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtib dapat diminimalisir sejak dini. Kami akan terus memperketat pengawasan demi terciptanya situasi yang tertib dan terkendali,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang berbahaya yang berpotensi mengancam keamanan. Meski demikian, kegiatan penggeledahan ini tetap akan digelar secara berkala sebagai bentuk deteksi dini serta tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh lapas dan rutan.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat semakin tertib dalam menjalani pembinaan serta merasa aman berada di lingkungan rutan.
Amelia