Diduga Satpam PT, Prakarsa Tani Sejati Terlibat Ketegangan Dengan Warga Desa Teluk Bayur


Sambar.id, Ketapang, Kalbar — Situasi memanas kembali terjadi di kawasan perkebunan sawit milik PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS) pada hari ini, ketika sejumlah warga Desa Teluk Bayur menghadapi kelompok keamanan perusahaan di area yang masih menjadi objek sengketa lahan.


Informasi di lapangan menyebutkan bahwa sekelompok satuan pengamanan (satpam) perusahaan mendatangi lokasi lahan yang selama ini diklaim masyarakat sebagai tanah milik adat dan warisan turun-temurun. Kedatangan pihak perusahaan ini diduga berujung pada ketegangan antara warga dan aparat keamanan perusahaan, bahkan nyaris menimbulkan bentrokan fisik.


Beberapa warga mengaku kecewa dengan sikap pihak keamanan perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan itikad dialogis.


“Kami tidak ingin ribut, kami hanya ingin tanah kami dikembalikan. Jangan terus diintimidasi oleh satpam perusahaan,” ujar salah satu warga Teluk Bayur dengan nada kesal.


Di sisi lain, dari hasil pantauan di lokasi, terlihat sejumlah anggota satpam mengenakan rompi bertuliskan “Security” dengan penampilan yang dinilai tidak mencerminkan standar profesi satpam, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.


Beberapa di antara mereka tampak berambut panjang dan memiliki tato di tangan, yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan sikap tampang satpam binaan Polri.


Tokoh masyarakat Teluk Bayur menilai, kehadiran aparat keamanan perusahaan dengan penampilan dan sikap seperti itu justru memprovokasi suasana dan menambah ketegangan di lapangan.

“Kami masyarakat tidak ingin kekerasan. Tapi kalau perusahaan terus kirim orang-orang seperti itu, yang seolah siap bentrok, ini bisa bahaya,” ungkapnya.


Sementara itu, perwakilan organisasi advokasi masyarakat yang turut hadir menegaskan bahwa tindakan perusahaan harus segera dievaluasi oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.


Menurutnya, tindakan keamanan yang berlebihan di area yang belum memiliki kejelasan hukum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak masyarakat atas tanah.


Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Prakarsa Tani Sejati mengenai insiden di lapangan. Namun masyarakat Teluk Bayur menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak atas tanah yang menurut mereka tidak pernah diserahkan kepada pihak perusahaan.


“Kami hanya ingin keadilan. Jangan rampas hak kami. Kalau memang perusahaan merasa punya izin, tunjukkan dokumennya. Jangan cuma kirim satpam,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.


Ketegangan di Desa Teluk Bayur ini kembali menyoroti belum tuntasnya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PT. Prakarsa Tani Sejati yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Warga berharap pemerintah daerah, BPN, dan aparat hukum dapat turun langsung memastikan keadilan ditegakkan tanpa keberpihakan.


Kaperwil Kalbar

Atin..

Lebih baru Lebih lama