Program yang semula digadang-gadang sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan warga, kini justru diselimuti aroma penyimpangan anggaran dan potensi kerugian keuangan negara.
Ketua LMP Sulsel, Taufik Hidayat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan resmi dari KPK untuk melengkapi berkas dan data pendukung laporan.
Baca Juga: Ketua GEMA Laskar Merah Putih Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis ke Kejaksaan Agung
“Hari ini kami menghadiri panggilan KPK untuk melengkapi berkas dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kota Makassar. Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Taufik Hidayat kepada sambar.id. selasa (14/10/2025)
Ia menegaskan, laporan tersebut adalah bentuk komitmen moral LMP Sulsel dalam mengawal penggunaan uang rakyat, agar tidak diselewengkan atas nama program sosial.
“Kami sudah cukup sabar melihat laporan di daerah tak kunjung jelas. Maka kami naikkan ke KPK. Kini kami jawab dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Seragam Gratis Makassar Menggelinding ke KPK, Kejagung, Mabes Polri, LMP Sulsel Minta Presiden Turun Tangan
Taufik juga minta agar Presiden RI turun tangan memastikan penegakan hukum yang tanpa tebang pilih.
“Kami harap Presiden menindaklanjuti persoalan ini. Jangan ada yang kebal hukum. Rakyat sudah terlalu sering jadi korban kebijakan yang tidak bersih,” tambahnya.
Kasus seragam gratis Makassar kini menjadi perhatian publik, karena sebelumnya juga telah dilaporkan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung oleh jaringan LMP lainnya, namun dinilai mandek di tingkat daerah.
LMP Sulsel berharap langkah KPK kali ini menjadi awal penegakan hukum yang tegas dan transparan, agar tidak ada lagi program rakyat yang berubah menjadi ladang korupsi.