Panda Pub Batam Disorot, Muncul Dugaan Peredaran Narkoba hingga Pekerja Asing Ilegal

Tampak suasana Hall Panda Pub di kawasan Teluk Tering, Batam Kota. Lokasi ini tengah disorot setelah muncul dugaan peredaran narkoba dan pekerja asing tanpa izin. (Foto: Istimewa)

Sambar.id, Batam – Tempat hiburan malam (THM) Panda Pub yang berada di Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat yang dikenal masyarakat sebagai salah satu lokasi hiburan malam di kawasan tersebut diduga menjadi lokasi peredaran narkoba jenis pil ekstasi serta minuman keras.

Diduga Peredaran Bebas di Dalam Lokasi

Sejumlah sumber menyebut, pengunjung dengan mudah dapat menemukan minuman keras dan pil ekstasi di area hiburan itu. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan yang memadai. “Setiap malam ramai, banyak yang keluar dalam kondisi tidak sadar. Katanya dari dalam bisa pesan barang juga,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya, Minggu (27/10).

Sorotan terhadap Pekerja Asing

Selain dugaan peredaran narkoba, Panda Pub juga disebut memperkerjakan tenaga kerja asing (WNA) tanpa izin resmi. Sejumlah perempuan berwajah asing terlihat bekerja di dalam lokasi hiburan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dari pihak terkait, baik dari sisi keimigrasian maupun ketenagakerjaan.

Dugaan Praktik Eksploitasi dan TPPO

Laporan lain yang diterima menyebutkan adanya indikasi praktik perdagangan orang (TPPO). Beberapa perempuan diduga direkrut dan dipekerjakan tanpa kontrak kerja yang jelas. “Ada yang bilang mereka datang dari luar daerah bahkan dari luar negeri,” ungkap sumber lain yang mengetahui situasi di lapangan.

Pihak Pengelola Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Panda Pub belum memberikan keterangan resmi. Awak media yang mencoba meminta konfirmasi di lokasi tidak mendapat tanggapan. Beberapa staf di tempat hiburan itu memilih tidak berkomentar dan meminta agar area tidak didokumentasikan.

Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polresta Barelang disebut telah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi maupun langkah penegakan hukum yang dilakukan. Warga sekitar berharap aparat segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Respons Publik dan Harapan Pengawasan

Kasus ini menambah daftar panjang tempat hiburan malam di Batam yang disorot karena dugaan pelanggaran hukum. Pemerhati sosial di Batam menilai perlu adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan imigrasi untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap operasional tempat hiburan malam.

Menanti Langkah Tegas Aparat

Publik kini menantikan langkah konkret dari kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran berbagai dugaan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga, sekaligus menjaga citra Batam sebagai kota industri dan pariwisata yang tertib hukum.

Pewarta : Guntur Harianjda
Lebih baru Lebih lama