PNS Mengaku Jaksa, Terobos Kejari OKI: Kejaksaan Tegas Tindak Oknum Pencemar Integritas

Sambar.id, Oki, Sumsel — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa pada Senin pagi, setelah mencoba memasuki lingkungan Kejari OKI menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan.


Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., pada pukul 08.00 WIB, Sdr. BA bersama dua temannya yang berpakaian sipil mendatangi Kejati Sumsel untuk menemui Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus, namun Kasi Dal Ops tidak berada di tempat. 


Sekitar pukul 11.30 WIB, BA kemudian tiba di Kejari OKI menggunakan seragam Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A) dan mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI.


BA meminta bertemu dengan sejumlah pejabat Kejari OKI, termasuk Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus. Setelah Kasi Intel masih ada kegiatan, BA berkomunikasi dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan sempat berdiskusi ringan mengenai penanganan perkara Pidsus serta meminta dihubungkan dengan Bupati OKI. Permintaan tersebut ditolak karena tidak sesuai prosedur.


Berdasarkan informasi dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi untuk menemui Bupati OKI, mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung, namun pertemuan tersebut tidak terlaksana. 


Mendapat laporan ini, Tim Intelijen Kejari OKI diperintahkan Kajari OKI untuk mengamankan BA di rumah makan Saudagar, Kayu Agung.


Setelah diamankan, BA dibawa ke Kejati Sumatera Selatan untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan: BA bukan Jaksa, melainkan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat 3D. 


Dari BA diamankan sejumlah barang, termasuk seragam Kejaksaan, handphone, kartu pegawai, KTP, KTA, dan name tag. Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


Kejaksaan menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau instansi penegak hukum lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang. (Amel/*)


Lebih baru Lebih lama