Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA

Sambar.id, Semarang | — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Prof. (H.C.-UNISSULA) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Auditorium UNISSULA dan dihadiri jajaran pejabat Kejaksaan Agung serta civitas akademika.


Dalam orasi ilmiahnya berjudul “Urgensi Perampasan Aset Milik Terpidana dalam Upaya Restitusi/Pengembalian Kerugian untuk Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana”, Prof. Rudi Margono menegaskan perlunya paradigma baru dalam menilai keberhasilan penegakan hukum.


Menurutnya, ukuran keberhasilan selama ini terlalu berfokus pada pembuktian kesalahan pelaku dan penjatuhan hukuman, sementara pemenuhan hak-hak korban—khususnya restitusi—belum menjadi prioritas bagi penyidik, jaksa, maupun hakim.


“Korban masih menghadapi kesulitan besar dalam memperoleh restitusi. Restitusi tidak boleh dimaknai hanya sebagai kerugian materiil akibat kekerasan atau biaya pengobatan. Restitusi harus dipahami lebih luas, termasuk kerugian ekonomi akibat penipuan, penggelapan, dan tindak pidana lain yang merugikan masyarakat,” tegasnya.


Dukungan Kejaksaan Agung: Arah Baru Penegakan Hukum


Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., hadir mewakili Jaksa Agung untuk menyampaikan ulasan terhadap orasi ilmiah tersebut. Ia menyampaikan apresiasi penuh atas gagasan progresif Prof. Rudi Margono.


Menurut Jaksa Agung, konsep restitusi melalui perampasan aset terpidana adalah langkah maju yang memperkuat dimensi keadilan bagi korban.


“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak korban. Gagasan Prof. Rudi memberikan arah baru sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan lebih manusiawi,” ujarnya.


Jaksa Agung berharap pengukuhan ini memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum, sekaligus mendorong lahirnya inovasi hukum dari lembaga pendidikan tinggi.


Penghargaan dan Harapan


Di akhir acara, Jaksa Agung melalui Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan selamat kepada Prof. Rudi Margono.


“Semoga amanah ini terus melahirkan kontribusi nyata bagi pembaruan hukum dan perlindungan korban tindak pidana di Indonesia,” pungkasnya. (*)


Lebih baru Lebih lama