Sambar.id, ROHIL - Biro Redaksi Rohil melaporkan adanya dugaan kongkalikong dalam proses tender sejumlah proyek konstruksi besar di Riau untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Dugaan ini mengarah pada persekongkolan antara pemenang tender dengan pihak Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 2.PS Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Riau Kementerian PUPR.
Laporan ini mencuat pada hari Rabu, 5 September 2025, dan segera menjadi sorotan, mengingat proyek-proyek yang disorot bernilai total ratusan miliar Rupiah.
Pagu Proyek Mencapai Ratusan Miliar
Dugaan kolusi ini terjadi pada Pelelangan Pekerjaan Konstruksi di Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Riau Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan 2.PS BP2JK Wilayah Riau.
Proyek-proyek yang menjadi objek dugaan adalah paket Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau dengan total pagu dana fantastis:
Paket Proyek,Pagu Dana (Rp)
Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 3 Rp.15.311.405.000
Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 4 Rp.42.021.826.000
Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 5 Rp.35.485.523.000
Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 6 Rp.29.493.797.000
Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 7 Rp.42.101.899.000
Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 8 Rp.46.933.115.000
Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 9 Rp.30.770.463.000
Total Estimasi Pagu Dana Rp 242.118.028.000
Indikasi Kuat Persekongkolan
Seorang sumber berinisial D menyampaikan pengaduan yang menduga adanya pengaturan lelang dan penyalahgunaan wewenang. Sumber tersebut menyebut pemenang lelang dan oknum pejabat Pokja BP2JK Wilayah Riau terlibat dalam persengkongkolan, termasuk praktik satu kontraktor membawa beberapa perusahaan (afiliasi) dengan pelaksana yang sama.
Secara spesifik, dugaan terkuat disinyalir pada paket Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 4 yang dimenangkan oleh PT. Toleransi Aceh dengan nilai tawaran Rp 37.348.699.748,65 dan Pemenang Cadangan 1 PT. Murda Jaya Abadi (nilai tawaran Rp 39.414.913.540,84).
Beberapa bukti yang menguatkan dugaan persekongkolan tersebut antara lain:
• Kesamaan IP Address antara PT. Murda Jaya Abadi dengan PT. Toleransi Aceh saat proses submit penawaran.
• Personel yang diragukan keabsahannya: Sebagian personel yang diajukan tidak diklarifikasi langsung, tidak mengetahui SKK (Sertifikat Keahlian Kerja) mereka digunakan, dan sebagian lainnya sudah terikat kontrak pada pekerjaan lain.
• Ketidaksesuaian Spesifikasi Alat: Untuk item Genset Tiger TG8800E milik PT. Toleransi Aceh, kapasitasnya diduga melebihi batas maksimal yang diminta dalam dokumen pemilihan (diminta 3,5 s.d 5 KVA, ditawarkan rata-rata 6 KVA), yang seharusnya menjadi alasan gugur.
"Seharusnya pokja menggugurkan penawaran tersebut dengan hasil evaluasi kapasitas genset tidak sesuai dengan dokumen pemilihan seperti yang pokja lakukan untuk menggugurkan peserta lainnya," ujar sumber D.
Desakan Evaluasi Ulang dan Pemanggilan
Sumber D juga menyoroti kasus gugurnya peserta lain, seperti PT. Nouval Cipta Flora pada paket Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 5, yang digugurkan dengan alasan anggotanya (PT. TRIKARYA ANGKOLA SEJAHTERA) ber-KSO dengan Peserta lain, padahal faktanya diduga tidak demikian.
Atas dasar temuan ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diminta untuk segera turun tangan. Kejati Riau didesak untuk memanggil seluruh panitia lelang dan pihak-pihak terkait.
Tuntutan utama adalah agar dilakukan Peninjauan Ulang dan Evaluasi Ulang terhadap hasil penetapan pemenang tender, terutama terkait kesamaan IP Address dan ketidaksesuaian dokumen.
"Saya sangat berharap agar pengaduan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius dan transparan. Saya juga berharap agar dapat dilakukan investigasi yang menyeluruh untuk mengungkapkan kebenaran dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah," tutup sumber D.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BP2JK Wilayah Riau maupun Kejati Riau terkait dugaan serius ini.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber: D
@Sambar.id/A.Rifai/Red







.jpg)
