SUKABUMI, SAMBAR.ID - 07/11/2025 Pemerintah Provinsi Jawar Barat tengah melakukan perbaikan jalan kabupaten kota di Jawa Barat , hari ini pembangunan infrastruktur jalan di will selatan Sukabumi melalui dinas Bina marga Provinsi Jawa Barat membangun dan memperbaiki beberapa jalan yang berstatus jalan provinsi hampir 200 miliar terbagi dari beberapa ruas jalan di antara nya, ruas jalan sagaraten - tegal buled , jampang tengah - kiara dua , dan sp karang hau - cikelat cikotok bayah.
E Suhendi ketua lembaga komite pencegahan korupsi Jawa Barat (KPK Jabar ) Setda kab Sukabumi menyoroti beberapa kualitas jalan yang tidak memenuhi standar pelaksanaan jalan yang di tentukan oleh kemen PUPR , hal ini tentu akan menjadikan sasaran korupsi dan ajang bancakan, sekarang gini, tahun ini pemprov bangun karena kualitasnya jelek tahun depan bangun lagi di tempat yang sama tentu itu hanya buang buang duit negara , dan tujuan pak gubernur untuk menjadikan jalan jalan provinsi di Jawa Barat bagus ( leucir ) tidak akan tercapai karena UPTD Bina Marga will II prov jawa barat melakukan pengawasan dengan buruk di mulai pada saat ekatalog dengan sistem admitrasi yang memang sudah di atur tapi pelaksanaan di lapangan tidak sesuai, baik dari tenaga ahli , bahan baku material, dan kelengkapan k3 yang tudak di terapkan menjadi mall adminitrasi dan tentu menyalahi aturan perundang undangan tentang pengadaan barang dan jasa.
Tak hanya itu kami lihat kualitas pekerjaan yang buruk sehingga tahun depan pasti akan rusak lagi, kita tahun hari ini ada standarlisasi umur kontruksi minimal 5 tahun dan itu menjadi acuan kontraktor harus benar benar memperhatikan kualitas serta kuantitas , ini malah sebaliknya .
E suhendi meminta Pak Gubernur Jawa Barat Bpk Dedi Mulyadi, memcopot kepala balai updt II will sukabumi demi menjaga intergritas Gubernur Jawa Barat yang selama ini terus bekerja untuk membangun Jawa Barat yang maju dan sejahtera. beliau sangat tahu bahwa jalan rusak adalah bentuk ke tidak adilan bagi masyarakat sehingga masyarakat sulit tumbuh memperbaiki ekonomi dan kehidupan sosialnya,
Maka Gubernur Jawa Barat pembangunan jalan menjadi prioritas utama , tapi hari ini masih banyak para UPTD UPTD yang nakal dan menyalahgunakan jabatan yang di emban nya .
Efisiensi anggaran, kerugian ekonomi yang besar, dan potensi praktik korupsi. mengapa jalan rusak dianggap membuang-buang uang negara:
1. Perbaikan Berulang yang tidak Efektif,
Salah satu pemborosan utama terjadi karena perbaikan yang dilakukan bersifat tambal sulam dan tidak permanen.
Siklus Kerusakan-Perbaikan: Dana dihabiskan setiap tahun untuk memperbaiki jalan yang sama, yang kembali rusak dalam waktu singkat karena kualitas pengerjaan yang buruk atau faktor lain seperti drainase yang tidak memadai.
Kualitas Buruk: Seringkali, perbaikan tidak sesuai standar Kementerian PUPR, misalnya penggunaan material yang dikurangi atau pemadatan yang tidak benar, menyebabkan jalan cepat rusak kembali.
2. Kerugian Ekonomi dan Biaya Operasional Tinggi
Jalan rusak secara tidak langsung membuang uang negara dan masyarakat melalui kerugian ekonomi:
Hambatan Logistik: Arus transportasi barang dan manusia terhambat, mengganggu laju roda perekonomian dan meningkatkan biaya logistik.
Biaya Kendaraan: Pengguna jalan mengalami peningkatan biaya operasional kendaraan karena kerusakan pada bagian-bagian mobil atau motor akibat jalan berlubang dan bergelombang.
Kerugian Negara Langsung: Kerugian negara akibat kerusakan jalan (misalnya akibat truk kelebihan muatan/ODOL) diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.
3. Potensi Korupsi Anggaran
Anggaran untuk perbaikan jalan sering dianggap rawan dikorupsi karena bisa dianggarkan setiap tahun.
Pengawasan Lemah: Kurangnya pengawasan yang ketat memungkinkan praktik korupsi seperti penggelembungan biaya (mark up) atau pengurangan spesifikasi material, yang berdampak langsung pada kualitas jalan.
4. Dampak Sosial dan Keselamatan
Meskipun tidak langsung terkait uang, jalan rusak juga menimbulkan kerugian sosial:
Kecelakaan: Kondisi jalan yang buruk membahayakan keselamatan pengguna jalan dan sering menyebabkan kecelakaan, yang juga menimbulkan kerugian harta benda dan korban jiwa.
Secara keseluruhan, kritik tersebut menyoroti perlunya pengelolaan anggaran yang lebih fokus, transparan, dan berkualitas untuk pembangunan infrastruktur jalan, demi efisiensi dana negara dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Pungkasnya.
( U M )







.jpg)
