Berita Miring di Sarang Ikan: Babinsa Koba Tegas Bantah Tuduhan Tambang Ilegal - Hoaks, Keji dan Tanpa Dasar!


Sambar.id Lubuk Besar — Minggu,08 Desember 2025 || Isu liar yang menyeret nama oknum Babinsa Koba , dalam dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sarang Ikan, Lubuk Besar, akhirnya diluruskan. Sejumlah personel Koramil Koba yang dicatut namanya dalam pemberitaan—Serka GD, BD, AT, dan BR—kompak mengeluarkan bantahan keras. Mereka menyatakan tuduhan tersebut sebagai fitnah keji, informasi bohong, dan sama sekali tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.


Pencatutan nama Babinsa Koba sebagai “beking” tambang ilegal dinilai sebagai operasi opini yang tidak disertai verifikasi, sekaligus pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik.


Serka GD: "Tidak Ada Keterlibatan, Jika Menuduh, Tunjukkan Bukti"


Nama Serka GD menjadi salah satu yang dicatut dalam pemberitaan beberapa media online. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat ataupun mengetahui aktivitas tambang ilegal di Sarang Ikan.


“Tidak benar saya terlibat ataupun mendukung aktivitas tambang ilegal. Jika ada yang menuduh, silakan buktikan. Saya siap dikonfrontir.”


Ia juga meminta publik tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum diverifikasi.


BD, AT dan AR Kompak Menyebut Hoaks Yang Menyesatkan


Tak hanya GD. Nama BD, AT, dan BR juga ikut beredar dalam pemberitaan sejumlah media tanpa konfirmasi resmi. Ketiganya menegaskan bahwa pencatutan nama tersebut merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak pernah diverifikasi kepada mereka.


Mereka menyampaikan sikap tegas melalui Koramil Koba:


“Tidak ada keterlibatan kami dalam aktivitas tambang ilegal. Pemberitaan itu fitnah. Kami siap dikonfrontir jika diperlukan.”


Koramil menyebut pencatutan nama-nama tersebut sebagai tindakan yang menciderai integritas pribadi anggota sekaligus merugikan institusi.


BI: ”Ini Hoaks, Kami Tidak Akan Diam"


Perwakilan Koramil Bangka Tengah, BI, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyeret GD, BD, AT, dan BR adalah bentuk pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik institusi.


“Berita yang berkembang tentang keterlibatan kami adalah fitnah keji dan tidak mendasar. Itu hoaks.”tegasnya.


Menurut BI, media yang menayangkan nama anggota tanpa verifikasi telah melanggar prinsip dasar jurnalistik.


Laporan Resmi Masuk ke Dewan Pers


Koramil Koba sudah melaporkan media-media yang dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers.


“Media yang menulis nama tanpa konfirmasi sudah kami laporkan ke Dewan Pers. Tinggal menunggu balasan. Jika sudah di-ACC, kami lanjutkan ke Polda Bangka Belitung.”tambahnya


Langkah ini menjadi pesan bahwa pemberitaan merugikan tanpa dasar yang kuat tidak boleh dibiarkan.


Laporan Internal: Kodim 0413/Bangka & Penyidik PKH Sudah Menerima Tembusan


“Berita fitnah itu sudah kami laporkan kepada Komandan Kodim 0413/Bangka dan kami tembus ke Penyidik PKH,” ujar BI.


TNI memastikan proses penanganan informasi menyesatkan berjalan melalui mekanisme resmi.


Tujuan Utama: Efek Jera dan Tegaknya Etika Pers


Langkah hukum yang ditempuh bukan untuk membungkam kerja pers, melainkan untuk menegakkan profesionalitas dan menjaga kehormatan institusi.


“Ini untuk memberi efek jera terhadap media yang memfitnah anggota Babinsa kami maupun instansi kami.”


Himbauan: Cek Fakta, Datangi TKP, Jangan Sebar Opini Liar


Koramil menyatakan terbuka untuk investigasi independen:


“Kalau Bapak mau info yang valid, silakan investigasi langsung ke TKP. Jadi Bapak tahu kebenarannya.”


Mereka memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota Babinsa—baik GD, BD, AT, maupun BR—yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sarang Ikan.


KRONOLOGI KISRUH PEMBERITAAN DI MEDIA & MEDSOS


1. Sejumlah media menulis tuduhan keterlibatan Babinsa tanpa verifikasi dan sumber yang jelas.

2. Nama anggota GD, BD, AT, dan BR dicatut secara terang-terangan.

3. Babinsa mengeluarkan bantahan resmi.

4. Laporan pelanggaran diajukan ke Dewan Pers.

5. Tembusan laporan dikirim ke Kodim 0413/Bangka dan Penyidik PKH.

6. Koramil menyiapkan langkah lanjutan ke Polda Bangka Belitung


Tim media Memantau Perkembangan

Hasil penilaian Dewan Pers

Proses hukum di Polda Babel

Sikap resmi Kodim 0413/Bangka


Situasi lapangan terkait aktivitas tambang Sarang Ikan.(M.Ans) 

Lebih baru Lebih lama