Sambar.id Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan dukungan penuhnya terhadap Program Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur sebagai instrumen strategis membangun generasi muda berintegritas dan berkesadaran hukum sejak dini. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kehormatan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama rombongan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim, Kamis (11/12/2025), di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyambut hangat para duta pelajar dan mengapresiasi kedisiplinan, keteladanan, serta kepatuhan terhadap hukum yang ditunjukkan para peserta. Ia menegaskan bahwa meski Program Pelajar Sadar Hukum merupakan program nasional, Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi yang konsisten dan berkelanjutan menjalankannya.
“Kejaksaan berkomitmen memperkuat kesadaran hukum yang dimulai dari bawah, yakni generasi muda, agar tertanam kuat dalam pola pikir dan karakter mereka,” ujar ST Burhanuddin.
Para pelajar yang telah lolos seleksi diharapkan mampu menjadi teladan, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional. Jaksa Agung bahkan membuka peluang afirmatif bagi Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Adhyaksa—yang saat ini masih berbentuk Sekolah Tinggi Hukum dan direncanakan bertransformasi menjadi universitas. Ia meminta jajaran Kejaksaan memberikan prioritas dan keringanan biaya pendidikan bagi pelajar berprestasi tersebut.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk terus mengembangkan program ini agar para duta pelajar benar-benar menjadi role model bagi pelajar di seluruh Kaltim.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korps Adhyaksa atas keteguhan, keberanian, dan konsistensi dalam menjaga sendi-sendi keadilan. Ia menilai Kejaksaan semakin profesional, modern, humanis, dan berintegritas tinggi di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Program Duta Pelajar Sadar Hukum yang diinisiasi melalui bidang Intelijen Kejaksaan merupakan terobosan luar biasa. Ini bukti Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendidik dan menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan disiplin sejak dini,” tegas Gubernur.
Gubernur Kaltim juga menyoroti tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan serta memuji komitmen kuat Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi. ST Burhanuddin dinilai sebagai role model keteladanan hukum yang menegakkan keadilan tanpa pandang bulu—fiat justitia ruat caelum—dengan independensi dan integritas.
Kunjungan ditutup dengan harapan agar Kejaksaan terus berjaya, profesional, dan menjaga kehormatan bangsa melalui penegakan hukum yang adil dan bermartabat. Jaksa Agung menegaskan harapannya agar Kalimantan Timur menjadi motor percontohan nasional dalam pendidikan disiplin dan kesadaran hukum.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, Kepala Biro Umum RD Mohammad Teguh Darmawan, Asisten Umum Jaksa Agung Asep Sontani Sunarya, serta Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo.









.jpg)
