Kejati Kepri Gelar Dialog Hokordia 2025: Kompak Kawal Desa, Cegah Korupsi dari Hulu


Sambar.id, Tanjungpinang — Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar dialog bertema “Kompak Mengawal Desa: Menepis Kasus Korupsi yang Mengintai” bersama BPKP Perwakilan Kepri dan Komunitas Anindhacitya Kepri, Kamis (11/12/2025). 


Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom dan diikuti ratusan peserta dari instansi pemerintah, pemerhati desa, hingga masyarakat umum. Dialog dipandu Praktisi Anti Fraud, Ivan Rifandi.


Acara menghadirkan narasumber dari unsur pengawasan dan penegakan hukum:

– Ismail Fahmi, SH., MH (Aspidsus Kejati Kepri)

– Mindarto Oktaruna (Praktisi Anti Fraud)

– Mudzakir (Kepala Perwakilan BPKP Kepri)

– Firman Setyawan (Kepala Dinas PMD Bintan)


Para pembicara mengupas potensi kerawanan korupsi di tingkat desa serta strategi pencegahannya melalui kolaborasi lintas sektor.


Aspidsus Kejati Kepri: Kerawanan Korupsi Desa Masih Tinggi

Dalam pemaparannya, Ismail Fahmi menegaskan bahwa desa masih menjadi salah satu titik rawan korupsi. Minimnya pemahaman regulasi, lemahnya pengawasan, serta kompleksitas pengelolaan dana desa kerap dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan.


Beberapa modus yang sering ditemukan antara lain:

– penyalahgunaan wewenang,

– penggelapan anggaran,

– laporan pertanggungjawaban fiktif.


“Kejaksaan tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi agar kesalahan administratif tidak bergeser menjadi tindak pidana. Namun ketika ada mens rea, ada niat jahat memperkaya diri sendiri atau orang lain, negara wajib hadir menegakkan hukum,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa batas antara kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi ditentukan oleh dua unsur: perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Ketika keduanya terpenuhi serta didukung alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP, proses penindakan tidak dapat dihindari.


Dalam konteks program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG), mitigasi risiko harus dimulai dari awal melalui pengendalian internal, transparansi, dan pendampingan hukum.


“Kejati Kepri siap memprioritaskan penanganan kasus apabila ditemukan indikasi kerugian negara besar atau terjadi di banyak desa,” ujarnya.


BPKP Kepri: Desa Penyumbang Kasus Korupsi Terbesar Secara Nasional


Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Mudzakir, mengungkapkan data bahwa sektor desa masih menjadi penyumbang terbesar kasus korupsi secara nasional. Minimnya pemahaman regulasi dan lemahnya pengawasan menjadi faktor dominan.


Ia menekankan pentingnya penerapan sistem pengendalian internal yang kuat, penggunaan teknologi pelaporan, serta peningkatan keterbukaan publik.

Dinas PMD Bintan: SDM Desa Harus Diperkuat


Kepala Dinas PMD Bintan, Firman Setyawan, menambahkan bahwa kemampuan SDM desa dalam mengelola anggaran masih menjadi tantangan besar. Ia menilai sinergi antara Dinas PMD, BPKP, dan Kejaksaan sangat penting agar desa mampu membangun dengan bersih dan akuntabel.


Kolaborasi Jadi Kunci, Teknologi Percepat Transparansi


Forum ini mendorong kolaborasi lintas sektor melalui pengawasan terpadu, edukasi masyarakat, sampai pemanfaatan aplikasi pelaporan yang mudah diakses. Masyarakat juga didorong aktif memantau penggunaan dana desa sebagai bentuk kontrol sosial.


Dialog ditutup dengan seruan bersama menjadikan Hakordia 2025 sebagai titik penguatan komitmen antikorupsi demi memastikan pembangunan desa berlangsung transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat.


Rangkaian Hakordia 2025 Kejati Kepri


Dalam peringatan Hakordia tahun ini, Kejati Kepri telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan bertema antikorupsi, antara lain:

– Penerangan hukum untuk ASN dan tokoh masyarakat di Kijang, Kabupaten Bintan,

– Kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang,

– Publikasi capaian kinerja penanganan perkara korupsi,

– Upacara Hakordia 2025,

– Kampanye antikorupsi di ruas Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang,

– Dialog Interaktif Podcast BPKP Kepri.


Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal desa, melindungi keuangan negara, dan menegakkan hukum dengan profesionalitas dan integritas. (Sb)

Lebih baru Lebih lama