Sumenep. Pihak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep bersikukuh penanganan pasien yang meninggal dunia di Puskesmas Bluto, Sumenep, Jawa Timur sesuai prosedur.
Pendamping hukum keluarga pasiem meminta Dinkes dan P2KB membuka rekaman kamera pemantau atau CCTV Puskesmas Bluto saat pasien berinisial H mulai mendapat perawatan hingga meninggal dunia.
"CCTV itu menjadi petunjuk bagaimana proses penanganan yang dilakukan oleh petugas kepada pasien. Makanya pihak dinas terkait harus membuka itu," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia, Zainorrozi, selaku pendamping hukum keluarga pasien.
Sebab kata dia pihak Dinkes dan P2KB mengaku akan melakukan investigasi mengenai kematian pasien yang menajdi kliennya saat ini. "Semua CCTV harus dibuka, dan harus diberitahukan kepada kami selaku keluarga pasien nanti," jelasnya.
Sebab sambung dia, hasil kajian sementara terdapat ditemukan adanya dugaan perbedaan data, salah satunya jadwal rujukan dan dugaan kosongnya tabung ogsigen.
"Itu sangat urgen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Rekaman CCTV itu bagi kami wajib itu dibuka dan pasti kami minta nanti," ujarnya.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk nanti akan menempuh jalur hukum jika diperlukan," tegas dia.
Sebelumnya Kepala Dinkes dan P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah mengaku akan melakukan audit secara menyeluruh, dan hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Sumenep.
Untuk diketahui, salah satu pasien Puskesmas Bluto berinisial H meninggal dunia, Senin, 24 November 2025. Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. Salah satunya adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis, dan keterlambatan saat proses rujukan.
Sebagai langkah untuk mencari keadilan, keluarga pasien sudah dua kali melakukan audiensi dengan Dinkes dan P2KB Sumenep.
( Sudi )






.jpg)
